
Tapal Kuda, (shautululama) —Di penghujung akhir era demokrasi, fakta kerusakannya begitu tampak jelas. Secara faktual, banyak undang-undang dan aturan hukum yang dirasakan lebih menguntungkan oligarkhi, kalau tidak boleh dikatakan dibuat atas pesanan oligarkhi.
Hal ini terungkap dalam rilis Pernyataan Sikap Ulama Aswaja Tapal Kuda. Contohnya UU Minerba, Omnibus Law Cipta Kerja, UU tentang penanganan Covid-19, dan lainnya. Kepentingan dan kemaslahatan rakyat terabaikan atau sengaja diabaikan. Rakyat dipaksa menanggung beban berat, tanpa bisa merasakan kebaikan kecuali hanya setetes saja.
قال تعالى:
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.”
Ulama Aswaja menjelaskan jika melalui mekanisme demokrasi, banyak peraturan perundangan dhalim dibuat, ditetapkan dan dijalankan.
“Negeri ini memang berlimpah dengan kekayaan alam. Namun, kekayaan alam itu dikuasai oleh swasta dalam negeri dan asing. Sebagian besar lahan perkebunan kelapa sawit juga dikuasai swasta,”begitu penjelasannya.
Sebagaimana data yang dicatata Kementerian Pertanian (Kementan), luas perkebunan kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021. Mayoritas dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) yaitu seluas 8,42 juta ha atau 55,8%. Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta ha atau 40,34%. Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 ribu ha atau 3,84%
Melalui proses demokrasi pula, Indonesia terjerembab ke dalam kubangan utang ribawi. Akibatnya Indonesia sebagai negara yang bangkrut atau negara yang gagal.
Seperti dijelaskan dalam pernyataan bahwa Utang Pemerintah dan utang sektor publik makin menggunung. Hingga akhir Februari 2022, utang Pemerintah pusat mencapai Rp 7.014,58 triliun atau 40,17 persen dari PDB. Dengan jumlah utang itu, jika dibagi rata dengan 273,8 juta orang penduduk Indonsia per 31 Desember 2021, maka perorang menanggung utang Rp 25,6 juta.
Tentu saja hal itu menunjukkan secara nyata bahwa telah dan sedang terjadi fasad (kerusakan). Bukan saja pada rezim (orang-orang yang melaksanakan dan menerapkan sistem), tetapi juga pada sistem yang dilaksanakan dan diterapkan sistem, yaitu sistem demokrasi.
Oleh karena itu, Ulama Aswaja Tapal Kuda yang hadir pada Liqa Syawal optimis era demokrasi segera berakhir. Selanjutnya Khilafah akan tegak dalam waktu dekat. Insya Allah.[hn]