
Bogor (shautululama) – Sabtu, 3 September 2022, Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, rakyat terhenyak, terkejut dan melansir detikNews, pengumuman kenaikkan harga BBM kali ini yang paling mendadak dibanding pengumuman kenaikan BBM sebelumnya. Pengumuman disampaikan oleh Menteri ESDM bersama Presiden, pada pukul 13.30 WIB, dan berlaku satu jam setelah pengumuman disampaikan alias pukul 14.30 WIB.
Melansir kontan.co.id, berikut adalah lima dampak kenaikan harga BBM bagi ekonomi Indonesia:
Tingkat inflasi bisa tembus 6%
Suku bunga acuan semakin tinggi
Bisa memicu stagflasi
Pasar saham akan tertekan
Tarif angkutan darat bisa naik 15%
Rakyat yang berada dalam keadaan terjepit semakin sulit, maka kebijakan yang dzalim ini menjadi perhatian yang serius dari para Ulama yang merupakan warosatul anbiya wal mursalin, sebagai uyunul ummah, menjelaskan bagaimana Islam mengatur masalah ini.
Islam memandang bahwa bahan bakar minyak merupakan bagian dari kepemilikan umum sebagaimana sabda Rasulullah saw
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ras. bahwa Rasulullah saw. bersabda:
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.
Maka barang-barang seperti ini menjadi hak seluruh rakyat, yang pengelolaannya tidak distandarisasi atas hubungan jual dan beli, tapi atas hubungan riayah. Ketika yang menjadi patokan adalah pelayanan atas hak maka seharusnya tidak ada perhitungan untung dan rugi dalam hal ini.
Berdasarkan kondisi yang sudah dipaparkan di atas, maka kami atas nama Forum Komunikasi Ulama Aswaja Bogor Raya menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak kenaikan harga BBM, yang berdampak pada sektor ekonomi dan sosial kemasyarakatan karena itu, menaikkan harga BBM adalah kebijakan dzalim yang hanya akan menambah beban rakyat yang sudah sangat berat. Kebijakan ini juga akan menimbulkan efek domino bagi rakyat seperti naiknya harga barang-barang khususnya sembako, meningkatkan angka pengangguran akibat PHK, dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia;
2. Kebijakan ini juga merupakan kedzaliman besar karena penguasa menjadikan rakyat sebagai beban dan target market dalam bisnis, mengabaikan unsur ri’ayah
3. Menuntut Pemerintah melakukan penghematan pada Anggaran Belanja Negara dengan menghentikan proyek-proyek yang tidak berfaedah dan belum mendesak, bukan dengan menaikan harga BBM yang akan berpengaruh langsung pada ekonomi rakyat kecil
4. Menuntut pemerintah untuk menghentikan penerapan ideologi kapitalisme dan liberalisme, karena ideologi ini telah menjadikan pengurusan hajat hidup rakyat termasuk di dalamnya masalah BBM diserahkan kepada swasta bahkan asing melalui mekasime pasar bebas;
Bahwa BBM dalam pandangan Islam adalah merupakan kepemilikan umum yang menjadi hak dari seluruh rakyat, maka pemanfaatan sepenuhnya untuk rakyat.
5. Menyerukan kepada umat khususnya penguasa untuk kembali kepada syariah Islam dalam mengelola energi yang akan menghasilkan ketahanan energi Indonesia dan tidak tergantung pada pasar global yang bebas, yang akan menjadikan negeri ini yang unggul dan mandiri.
6. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat khususnya Ulama sebagai sebagai warosatul anbiya wal mursalin agar menjadikan Islam kaffah sebagai solusi semua permasalahan bangsa dan umat ini serta mengajak semua komponen masyarakat dan ulama untuk memperjuangkan dan menegakkan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah ala minhajin nubuwwah.
Simak videonya