NewsKhilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja Manhaji

Multaqa Ulama Aswaja Cianjur Jabar Tegaskan Kenaikan Bahan-Bahan Pokok adalah Kedzaliman

Cianjur, Jabar (Shautululama) – Nampak jelas di depan mata penindasan umat Islam di Palestina dan belahan dunia lain yang masih berlangsung sampai saat ini. Juga penderitaan kaum muslim di berbagaj aspek kehidupan yang tiada hentinya, memicu para ulama aswaja peduli nasib umat hari ini dalam majelis yang mulia.

Multaqa Ulama Aswaja Wilayah Kota Cianjur, Sabtu, 30 Maret 2024 dengan tema “Ramadhan dan Perubahan Islami, Terapkan Islam Kaffah untuk Mengembalikan Kebesaran Negeri”.

Kyai Opan selaku shohibul hajat juga penyampai kalam mengatakan Ramadhan kali ini diwarnai dengan kejahatan dan kebrutalan zionis Yahudi yang masih membantai rakyat Palestina khususnya Gaza, yang sudah memakan korban lebih dari 31 ribu nyawa syahid dan puluhan ribu lainnya di rawat, jutaan terusir dari rumahnya dalam kondisi kelaparan.

Penderitaan yang juga menimpa kaum muslimin Rohingya, dan masih terus berkecamuknya perang Rusia dan Ukraina.

Dilanjut penyampaian dari Ust. Aang Papasiran, beliau mengatakan bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan barokah, sehingga setiap gerakan yang kita lakukan dalam kebaikan tentunya menjadi barokah. Lalu beliau menyampaikan bahwa setiap permasalahan hari ini seperti korupsi triliunan rupiah, kedzaliman dan juga kecurangan, tentu dikarenakan Islam dibiarkan dan diabaikan.

Dilanjut penyampaian Ust. Musa, beliau mengatakan bahwa akar permasalahan yang menimpa negeri ini tentunya dikarenakan system demokrasi yang menjadikan umat larut akan diterapkannya Islam secara kaffah. Dimana hanya Khilafah Islamlah yang mampu memberikan solusi atas keterpurukan ummat dan mampu memberikan kesejahteraan untuk ummat.

Dilanjut penyampaian Ust. H Sodiqin, beliau mengatakan bahwa ummat terjerumus kedalam kesengsaraan, dimana kebijakan-kebijakan yang ada menjadikan ummat sengsara, salah satunya kenaikan harga bahan pokok. Beliau juga mengatakan bahwa setiap kenaikan-kenaikan bahan pokok merupakan salah satu kedzaliman dan bukti kegagalan rezim hari ini.

Dilanjut penyampaian Ust. Eri, beliau menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang menyengsarakan rakyat, tentunya pangkal masalahnya karena diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, maka itu menjadi bukti bahwa semakin banyak masalah, maka itu berarti permasalahan sistemik, secara otomatis solusinya harus fundamental yaitu kembali kepada Islam.

Dilanjut penyampaian Ust. Rusliana, beliau mengatakan bahwa Islamopobia, anti terhadap ajaran Islam dan para permusuhannya, merupakan ciri karakter dari penjajah dan bisa menimbulkan disentegrasi. Dalam upaya menerapkan Islam, tentu hanyalah satu-satunya metode yaitu Khilafah Islam.

Dilanjut penyampaian Ust. Deni Abu Haidar, beliau mengatakan bahwa seberapa besar permusuhan orang kafir barat terhadap kita, tapi perjuangan kita harus dilakukan sampai bisyarah nabi bisa terwujud. Beliau pun mengajak untuk sama-sama berjuang menyadarkan umat dan menyampaikan pentingnya syariat dan Khilafah, agar kemuliaan Islam dan kaum muslimin kita raih bersama-sama,

Dilanjut penyampaian Ust. Ayi Rahmat, beliau mengatakan bahwa residu Pembangunan kapitalisme yang sangat ugal-ugalan, sangatlah memilukan hati, salah satunya dengan banyaknya LGBT semakin merebak. Bukan hanya kapitalisme, sosialisme pun hari ini diterapkan secara abal-abal dan tambal sulam, seperti RRC yang melakukan pasar bebas diluar.

Dilanjut penyampaian KH. Ibrohim Yusac, beliau mengatakan bahwa setiap kebaikan itu mengikuti ulama-ulama salaf (terdahulu) yang ada sanadnya. Setiap kejelekan mengikuti ulama akhir zaman yang menyesatkan (su’). Dan Sejarah pun mengatakan bahwa yang membantu dan membebaskan NKRI yaitu para ulama dan kaum muslimin.

Dilanjut penyampaian Ust. Taofik Andi Rachman, beliau mengatakan bahwa Solusi yang menimpa negeri ini semua, tiada lain tiada bukan, ditegakkan kembali hukum Allah. Huku Thoghut menjadi penyebab utamanya (kapitalisme). Beliau juga mengatakan subjek atas hukum, bahwa hukum Islam secara kaffah itu hanya bisa ditegakkan oleh negara yang menerapkan Islam secara Kaffah dalam naungan Khilafah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button