Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja ManhajiNews

Nasehat Multaqa Ulama Aswaja Jatim, Khilafah Itu Ajaran Islam

Surabaya, (shautululama) — Multaqo Ulama Aswaja pada Senin (12/2/2023) membahas topik “Menjadi Ummatan Wahidah, Mewaspadai KUHP 2023 Pasal 188, Berpotensi Memberangus Dakwah Islam”. Hadir ulama, habaib, muhibbin, dan asatidz yang memiliki kepedulian tinggi pada izzul Islam wal muslimin.

Kyai Muhammad Alwan hadir memberikan pesan penting terkait spirit perjuangan. Upaya mewujudkan spirit umat Islam muncul dan bangkit di momen ketika tantangan dakwah yang massif. Semangat untuk terus bangkit tidaklah boleh dikalahkan oleh tantangan. Karena perjuangan ini bagian dari hidup dan mati bagi umat.

“Berjuang di tengah kemunduran umat kita harus bisa selektif. Kita bisa melihat problem utama yang dialami oleh umat ini. Maka sudah disadari secara bersama-sama bahwa kelemahan dan keterbelakangan umat ini disebabkan tidak tegaknya syariah Islam,” terangnya.

Beliau menyayangkan, di antara umat ini ada yang membangun membangun spirit persatuan itu tidak berdasarkan kepada apa yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam. Malahan menggunakan ikatan nasionalisme.

“Padahal ikatan nasionalisme yang dijadikannya sebagai sebuah bingkai membangun kesadaran untuk bangkit hanya bertumpu kepada garis teritorial sebuah bangsa. Hingga memunculkan adanya sikap-sikap yang akhirnya jauh dari pandangan nilai ikatan yang benar. Karena ikatan nasionalisme setelah dikaji sebagai sebuah ikat yang bersifat emosional. Kalau emosional berarti kan tidak rasional.”tandasnya.

Kyai Alwan juga menegaskan bahwa menjaga persatuan umat dan kemuliaan ukhuwah islamiah itu adalah sesuatu yang wajib hukumnya. Tentu sebaliknya meninggalkan persatuan umat dan menepikan kemuliaan ukhuwah Islamiyah itu adalah perbuatan dosa di hadapan Allah SWT.

“kebenaran dan kebatilan itu dua hal yang tidak bisa bersatu. Bilamana sebuah kepemimpinan yang tidak tegak di atas akidah Islam maka kepemimpinan tersebut adalah kepemimpinan yang tegak di atas sebuah kebatilan,” ungkap KH Asrori Muzakki di awal tausiyah ulama.

Lanjutnya, “Kebatilan tersebut pasti akan memberikan atau senantiasa menghalang-halangi alhaq. Kebenaran itu akan tegak kesatuan umat Islam Itu adalah sebuah kesatuan yang tegak di atas akidah Islam. Kemudian diterapkan dan dijaga melalui sebuah sistem kepemimpinan yang namanya Khilafah Islamiyah.”

Tanpa Khilafah Islamiyah maka kesatuan umat tidak akan bisa terwujud. Apalagi ada upaya kriminalisasi yang dilakukan dengan persiapan pemberlakuan oleh rezim penguasa. Buktinya pasal 188 dalam KUHP.

Kyai Asrori pun mengindikasi jika pasal 188 patut diduga dipersiapkan dalam rangka kriminalisasi ajaran Islam. Kemudian menyeret kata khilafah yang dikaitkan sebagai ideologi.

“Khilafah bukanlah ideologi. Khilafah ini bagian dari ajaran Islam yang semuanya ulama telah bersepakat tentang wajibnya penegakan Khilafah,”serunya.

Acara ini menegaskan untuk mengingatkan kepada umat agar tiada kedzaliman akibat penerapan UU. Umat pun perlu sadar untuk kembali kepada ajaran Islam.[hn]

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button