
Banjarmasin, (shautlululama) Forum Komunikasi Ulama Aswaja Regional Kalimantan kembali menggelar acara Multaqo ulama yang kali ini berbeda dari biasanya, acara yang bergelar Multaqo Ulama Aswaja Regional Kalimantan dengan tema “Ulama Se-Kalimantan Tolak UU IKN” ini digelar secara besar besaran, dilaksanakan serentak di 5 propensi di Kalimantan.
Mengundang puluhan pembicara dari Alim Ulama dan tokoh masyarakat dan diikuti langsung oleh ratusan ulama lainnya se Kalimantan. Acara yang digelar pada bulan Maret ini adalah pernyataan sikap dari ulama se-kalimantan tentang disahkannya Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara menjadi Undang- Undang pada 18 Januari 2022 yang lalu.
Acara dibuka dengan Tilawah Al Quran oleh Ustadz Hasanuddin dan dilanjutkan pembacaan Istighosah oleh Kyai Magei Ulama Aswaja asal kalimantan selatan
Secara bergantian para Ulama dari berbagai propinsi di Kalimantan menyampaikan pandangan dan nasehatnya.
Ustadz Abu Nasir dari kalimantan tengah yang dengan tegas memaparkan bahwa dampak mega proyek yang memakai dana APBN ini akan berpotensi menaikan pajak karena memang pendapatan terbesar APBN selama ini adalah dari pajak dampak yang lain adalah bertambahnya hutang negara yang berbasis ribawi, yang akan menjauhkan dari keberkahan Allah SWT kata beliau.
Dari kalimantan timur ustadz siawanto pada kesempatan selanjutnya memberikan nasehat bahwa pemindahan ibu kota negara bukanlah sesuatu yang harus di segerakan karena masih banyak problematika di tengah masyarakat yang harusnya malah jadi prioritas penanganan pemerintah. Beliau mencontohkan masih susahnya rakyat mendapatkan kebutuhan pokok, bahan bakar dan pelayanan kesehatan hal inilah yang perlu diperhatikan pemerintah tutup ulama asal kalimantan timur ini.
Acara yang berlangsung kurang lebih selama dua jam ini juga menampilkan perwakilan ulama dari kalimantan selatan yaitu ustadz Fauzan Al Banjary dan dari kalimantan timur yaitu ustadz Muliadi,
Ustadz Fauzan Al Banjary memberikan seruan kepada DPR dan pemerintah agar menghentikan pemindahan ibukota ini karena menurut beliau ada dua dosa besar ekonomi yang ada di dalamnya yang pertama pemindahan ibukota ini memerlukan dana besar yang diambil dari APBN sehingga semakin membuat APBN menjadi devisit, untuk menutup devisit APBN ini maka penambahan pajak baru dilakukan yang tentu saja membuat rakyat semakin sengsara ” inilah dosa besar ekonomi pertama yaitu mengambil harta rakyat secara zholim”
Sedang dosa ekonomi kedua adalah adanya skema penambahan hutang negara berbasis ribawi, yang kita tahu tambah beliau riba adalah salah satu dosa besar dihadapan Allah SWT.
Sedang ustadz mulyadi ulama Aswaja dari Kalimantan timur mengingatkan pemerintah bahwa untuk menutup besarnya biaya pemindahan ibukota selain dibiayai lewat APBN juga lewat investasi swasta, hal ini berpotensi semakin menguatnya dominasi kapitalisme di negara ini yang membuat semakin ketergantungan pada pemilik modal, hal ini juga dikawatirkan akan meruntuhkan kedaulatan negara dan dampak selanjutnya jika sebuah negara tidak lagi bisa berdaulat maka pelayanan terhadap rakyat negara tersebut juga tidak bisa dilaksanakan secara maksimal, maka dari itu lanjut beliau perlunya seruan kepada para ulama untuk pembatalan pemindahan ibukota ini, sebagai wujud tanggung jawab ulama terhadap umat dan terhadap agama.
Sebagai penutup para ulama se-kalimantan membacakan pernyataan sikap dan melakukan doa bersama yang dipimpin oleh Guru Mukhlis Hariyadi Ulama Aswaja asal kalimantan selatan.