Palu, Sulteng (shautululama) – Pembina Forum Komunikasi Ulama Aswaja Palu Sulawesi Tengah Ustadz Hasan H. Abdu mengatakan kebijakan kenaikan BBM yang ditetapkan sejak 3 September 2022 merupakan kebijakan dzalim yang akan menambah beban rakyat yang sudah sangat berat.
“Kenaikan harga BBM adalah kebijakan dzalim yang hanya akan menambah beban rakyat yang sudah sangat berat,” tuturnya membacakan poin pertama penolakan kenaikan BBM dalam agenda _Tolak Kenaikan Harga BBM!, Kebijakan Dzalim Menyengsarakan Rakyat,_Ahad (25/9/2022) di Kota Palu Sulawesi Tengah.
Ia memaparkan bahwa rakyat saat ini berada dalam keadaan terjepit dan semakin sulit. karena itu, ia mengatakan bahwa kebijakan dzolim ini menjadi perhatian serius daripada ulama, sebagai _warosatul anbiya wal mursalin_ dan ‘Uyunul Ummah
“Islam memandang bahwa bahan bakar minyak merupakan bagian dari kepemilikan umum sebagaimana Rasulullah SAW bersabda. ‘Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api’ (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Jelasnya.
Dalam hadits yang lain, lanjut Hasan. Ibnu Majah meriwayatkan dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu Padang rumput, air dan api dan harganya haram,”.
“Maka barang-barang seperti ini menjadi hak seluruh rakyat yang pengelolaannya tidak distandarisasi atas hubungan jual dan beli, tapi atas hubungan riayah,” ungkapnya.
Karena itu, Forum Komunikasi Ulama Aswaja Palu menyatakan sikap. _Pertama,_ Menolak kenaikan harga BBM karena berdampak pada sektor ekonomi sosial dan kemasyarakatan. Kebijakan ini juga menimbulkan efek domino bagi rakyat seperti naiknya harga barang-barang khususnya sembako. Meningkatkan angka penggangguran dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia.
_Kedua,_ kebijakan ini juga merupakan kedzaliman besar karena penguasa menjadikan rakyat sebagai beban dan mengabaikan unsur riayah.
_Ketiga,_ menuntut pemerintah melakukan penghematan pada APBN dengan menghentikan proyek-proyek yang tidak berfaedah dan belum mendesak. Bukan dengan menaikkan harga BBM yang akan berpengaruh langsung pada ekonomi rakyat kecil.
_Keempat,_ menuntut pemerintah untuk menghentikan penerapan ideologi Kapitalisme dan liberalisme karena ideologi ini telah menjadikan urusan hajat hidup orang banyak termasuk di dalamnya masalah BBM diserahkan kepada swasta bahkan asing melalui mekanisme pasar bebas.
_Kelima,_ bahwa BBM dalam pandangan Islam adalah kepemilikan umum yang menjadi hak dari seluruh rakyat, maka pemanfaatan sepenuhnya untuk rakyat, mengajak untuk mengembalikan semua pemeliharaan kepada aturan Islam yang kaffah.
Ke-enam, menyerukan kepada umat, khusus penguasa agar kembali kepada syariah Islam dan mengelola energi yang akan menghasilkan ketahanan energi di Indonesia, dan tidak bergantung pada pasar global yang bebas.
_Ketujuh,_ mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya ulama sebagai _warosatul anbiya wal mursalin_ agar menjadikan Islam kaffah sebagai solusi semua permasalahan bangsa serta memperjuangkan dan menegakkan Islam secara kaffah dalam bingkai _khilafah ala minhaajin nubuwwah._ [] Ade Sunandar