Khilafah Ajaran AswajaKhilafah Bisyaroh RasulullahKhilafah Janji AllahMultaqa Ulama Aswaja ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Gresik Kasepuhan Jatim, Dengan khilafah Umat Islam Akan Bersatu

Gresik, Jatim (shautululama) – Channel Youtube Dakwah Giri kembali menayangkan acara Multaqo Ulama Aswaja Gresik Kasepuhan secara Live streaming. Sebagaimana tagline Educating (Mencerdaskan) dan Enlightening (Mencerahkan), channel Dakwah Giri senantiasa menampilkan dan menayangkan berbagai kajian islam yang menjadi solusi atas segala permasalahan dan problematika yang terjadi di negeri ini, baik sosial, ekonomi, pendidikan, politik, budaya dan sebagainya.

Pada acara multaqo malam ini membahas tema aktual “Menjadi Ummatan Wahidah, Mewaspadai KUHP tahun 2023, pasal 188 Berpotensi Memberangus Dakwah Islam”. Sabtu (24/02) malam.

Dibuka oleh Ustad Achmad Syaikhu, lalu dilanjutkan dengan pembacaan kalam ilahi yang dilantunkan oleh Ustad Muhammad Idris menambah khidmat dan insyaallah membuka keberkahan, rahmat dan hidayah Allah Swt.

KH. Ahmad Najib diberikan kesempatan untuk menyampaikan kalam minal ulama. Ia memaparkan keharusan agar ummat islam menjadi Ummatan Wahidah. Ia munukil firman Allah swt
إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ

“Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satu dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku.” (QS. Al Anbiya’: 92)

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa ikatan kesukuan, kemaslahatan apalagi nation state sangatlah rapuh karena sifatnya temporer, kasuistik dan syarat kepentingan sehingga tidak bisa membentuk persatuan dan kesatuan hakiki.

Sebagai penutup tausiyahnya, KH. Ahmad Najib menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan hakiki terwujud apabila didasari oleh Akidah atau ideologi islam dan dinaungi oleh sistem kepemimpinan islam yakni Khilafah Islamiyah.

“Dengan dorongan akidah yang kuat dan pemimpin / kholifah yang amanah maka umat islam akan menjadi umat yang terbaik. Baik muslim mauapun kafir dzimmi akan hidup rukun damai karena akan mendapatkan kedudukan yang sama secara hukum.” Pungkasnya.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button