
Malang, Jatim (shautululama) – Multaqa Ulama Aswaja Malang Raya berjudul “Tolak IKN: Proyek yang Berpotensi Membangkrutkan Negara dan Menyengsarakan Rakyat”, pada Sabtu (19/2) malam.
Multaqa ini dihadiri lebih dari 30 ‘alim-ulama yang ada di Malang, Jatim. Dalam multaqa ini, Ulama Aswaja Malang Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), yang dibacakan oleh Kyai Muhammad Sul’an, M.Pd.
“Karenanya, kami, para Ulama Aswaja Malang Raya menyatakan secara tegas:
1. Pemindahan Ibu Kota Negara wajib ditolak;
2. UU IKN wajib dibatalkan;
3. Semua elemen bangsa wajib menjaga persatuan agar tidak gampang diadu domba;
4. Menolak diterapkanya sistem kapitalisme sekular yang menjadi sumber kekacauan, termasuk bercokolnya oligarki dalam pengaturan urusan rayat dan pengambilan kebijakan serta aturan di negeri ini.
4. Sejarah kemenangan dan kemerdekaan Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan Islam;
5. Negeri Indonesia ini akan benar-benar menjadi bangsa yang besar, merdeka, maju, kuat dan jaya hanya dengan Islam.”[]