
Gresik, (shautululama) – Mensikapi pelecehan terhadap ajaran Islam Khilafah yang dilakukan oleh Komisaris Indepen PT. Pelni Dede Budiarto, dan pelecehan ajaran islam lainnya yang berulang kali terjadi di negeri ini, maka kami menyatakan sikap sbb:
- Khilafah adalah ajaran Islam, ajaran Ahlus Sunnah wal jamaah Warisan Rasulullah saw, melecehkannya berarti telah melecehkan Islam dan ajarannya serta kaum muslimin.
- Menyerukan kepada pemerintah untuk membuktikan keseriusan dalam menindak pelaku pelecehan, harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, agar ke depan tidak ada lagi pelecehan – pelecehan terhadap Islam, ajarannya dan kaum muslimin.
- Sikap abay penguasa akan hal ini menunjukkan hanya satu hal yakni pembiaran terhadap penistaan dan pelecehan ajaran Islam.
- Menyerukan semua pihak untuk tidak membuat gaduh dengan berbagai ucapan dan ungkapan, dalam kondisi negeri ini yang sedang sulit.
- Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin, khususnya Ulama untuk menjaga kehormatan Islam dan ajarannya.
- Menyerukan kepada seluruh kaum muslimin, agar bersungguh sungguh untuk menegakkan Khilafah sebagai satu satunya pelindung bagi Islam, ajarannya dan kaum muslimin sebagaimana telah ditunjukkan oleh para kholifah kaum muslimin dari masa ke masa.
- Menyerukan kepada seluruh umat manusia untuk meninggalkan sistem yang terbukti lemah, fasad, dan menimbulkan mafsadat dan bahkan berbahaya bagi umat manusia, sistem kapitalis demokrasi dan sistem komunis-sosialis. saatnya kembali pada sistem yang telah terbukti berhasil menjadikan umat manusia sejahtera, damai yakni sistem Islam, Khilafah ala minhajin nubuwwah