Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Pernyataan Sikap Multaqa Ulama Aswaja Banyumas Raya 1444 H Tentang Ancaman Disintegrasi dan Kriminalisasi Khilafah

Banyumas Raya, shautululama.co – Ulama dan Tokoh sebagai uyunul dan khadimul ummah memiliki kewajiban menjaga Islam dan Umat ini serta mengarahkan umat menuju proses
kebangkitan dan kemuliaannya, karena itu pada MULTAQO ULAMA DAN TOKOH BANYUMAS RAYA hari Sabtu 21 Januari 2023 / 28 Jumadil Akhir 1444 H, para Ulama dan Tokoh menyerukan dan menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Haram hukumnya melelang pulau kepada asing, karena akan menjadi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang mukmin sebagaimna yang diterangkan oleh Allah Ta’ala di surat QS. An-Nisa: 141 :
“Dan Allah sekali kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman”

2. Adanya ancaman disintegrasi wilayah teritorial merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang selalu berpihak pada kepentingan kelompok oligarki
(domestik maupun asing), dan mengabaikan kepentingan rakyat dan bangsa sendiri;

3. Wajib hukumnya menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayah teritorial Indonesia bagi seluruh rakyat pada umumnya dan TNI pada khususnya;

4. Sudah saatnya seluruh komponen bangsa untuk menyadari bahwa sistem Kapitalisme itu buruk (rusak – merusak, bahaya – membahayakan) dan harus segera dicampakkan;

5. Hentikan semua bentuk Islamophobia dan bahkan penghinaan terhadap Islam dan
ajaran Islam khususnya Khilafah;

6. Mengajak seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan Syariah Islam secara kaffah sebagai kewajiban syar’i dan solusi fundamental bagi masalah dan kerusakan di negeri ini;

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button