
Surabaya, (shautululama) – Saat ini roda kehidupan dan perekomian belum pulih sepenuhnya, namun pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang sangat membebani rakyat secara umum.
Pemerintah tega menaikkan harga BBM bersubsidi dan non subsidi.
Akibatnya harga kebutuhan pokok, barang dan jasa pasti akan naik. Selain itu daya beli masyarakat akan turun, pengangguran juga semakin meningkat, demikian yang disampaikan oleh Ust. Muhammad Ismail Izzudin dari (Majelis Taklim Al Mukmin) Surabaya.
Dalam pandangan Syariat Islam Sumber Daya Alam termasuk BBM adalah milik publik (milkiyah Aammah). Pemerintah dilarang menyerahkan pengelolaan dan kepemilikannya kepada Swasta Asing dan Aseng.
Jika dikelola sendiri oleh pemerintah dengan sistem Islam yamg UU Kaffah, BBM untuk rakyat bisa sangat murah bahkan gratis, seperti nasihat dan muhasabah yang disampaikan oleh Ust H.Imam Indarto M.Pd.I.dari (MT Hikmah).
Sementara Ust Wahyu Hidayat S.T.dari (Forum Da’i Surabaya). menaikkan harga BBM disaat beban hidup masyarakat makin berat,adalah merupakan kedholiman yang nyata dari penguasa. Kedholiman harus dihentikan, dengan mengganti sistem Demokrasi Kapitalis Sekuler menjadi penerapan sistem Syariah Islam secara Kaffah, dalam bingkai Daulah Khilafah Rasyidah,insyaAllah rakyat baik muslim maupun non muslim akan lebih sejahtera dan diberkahi Allah SWT.
#Tolak kenaikan harga BBM.
#Tolak kedholiman.
#Tolak Demokrasi Kapitalisme.
#Khilafah sistem Islam.