Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA MAJELIS ROMATA CIOMAS KAB. BOGOR DAN UMAT ISLAM TERKAIT PRO KONTRA IBUKOTA NEGARA BARU (IKN)

Bogor, (shautululama) – Sejak Presiden RI mengumumkan 26 Agustus 2019 Ibukota akan berpindah ke Kalimantan tidak sedikit pro dan kontra terjadi di tengah publik. Yang kontra menyatakan salah satu alasannya adalah belum tepat saat ini pindah di tengah kondisi negara masih dalam masa krisis, baik krisis ekonomi dan kesehatan karena pandemi covid-19 masih berlangsung.

Di sisi lain lokasi yang dijadikan ibukota baru menurut Wahana lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai IKN baru akan merusak lingkungan sekitar wilayah Penajam Paser Utara, Kaltim seperti ancaman terhadap tata air dan resiko perubahan iklim karena sistem hidrologi yang terganggu, mengancam keberlangsungan flora dan fauna, dll.

Belum lagi adanya dugaan konsesi dan “otak-atik” lahan di area IKN yang ternyata banyak dipunyai oleh para oligarki. Jadi proyek IKN sarat kepentingan dan akan menguntungkan pihak oligarki semata.

MAJELIS ROMATA CIOMAS BOGOR memandang bahwa:

Menurut Islam, negara dan pemerintah adalah pelayan umat (publik). Negara wajib memenuhi kebutuhan pokok rakyat beserta berbagai kebutuhan lain yang diperlukan untuk hidup layak. Negara menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk hajat hidup rakyat, bukan malah menyusahkan rakyatnya.

Walhasil, MAJELIS ROMATA CIOMAS BOGOR memberikan seruan kepada pemerintah dan umat islam sbb:

1. Menyeru kepada pemerintah untuk Mencabut keputusan dan membatalkan
rencana pemindahan ibu kota negara baru
dengan cara memprioritaskan APBN untuk
pemenuhan kebutuhan dan hak dasar rakyat.

2. Mengajak segenap Umat Islam untuk mengambil dan hanya loyal pada sistem peraturan dan perundang-undangan yang berasaskan aqidah Islam. Sistem yang tegak di atas kebenaran yang hakiki. Yakni tegak di atas akidah dan sistem hidup yang menempatkan Allah Swt. sebagai pembuat undang-undang.

Dialah sebaik-baik pembuat hukum, karena Dia adalah pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan. Dia, Allah, Mahatahu, Mahaadil, dan Maha pemilik segala kesempurnaan.

Karena itu, sudah selayaknya pula hukum-hukum-Nya diperjuangkan dan diterapkan, karena dipastikan mampu menjadi solusi tuntas atas semua problem kehidupan. Sekaligus memberi rasa keadilan dan ketenteraman bagi seluruh manusia, serta rahmat bagi sekalian alam.

Bogor, Kamis, 27 Januari 2022
Dewan Pembina Majelis Romata,

(Kyai Ikhwanul Hakim)

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button