
Shautululama.co, Tapal Kuda, Jatim, Hingga saat ini, ancaman disintegrasi terhadap keutuhan negeri muslim terbesar di dunia, Indonesia, terus muncul, seiring dengan buruknya pengelolaan sistem (khususnya) politik dan ekonomi.
HALUANRAKYAT.com, 12 Desember 2022 memberitakan, dalam sebulan terakhir, 4 warga asal Sulawesi Tengah menjadi korban kekerasan dan pembunuhan oleh kelompok separatis di Tanah Papua. Yang terbaru, 3 warga asal Kabupaten Muna dan Kabupaten Muna Barat yang menjadi korban. Mereka yang berprofesi sebagai tukang ojek itu dibunuh di Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara itu Warta Ekonomi pada 12 Desember 2022 memuat berita, bahwa Bupati Meranti, Muhammad Adil baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas dan kontroversial yang sukses menjadi pusat perhatian di medsos. Dalam sebuah video, dirinya menyatakan kekecewaannya pada pemerintahan yang dikomandoi oleh Jokowi.
Dalam pemberitaan yang lain, Kepulauan Widi (kepulauan tidak berpenghuni di wilayah Provinsi Maluku Utara) dikabarkan akan dilelang.
Jika berita – berita tersebut benar, maka ada kesan bahwa Indonesia sedang rusak dan hancur (kalau tidak boleh dikatakan dirusak dan dihancurkan) sendiri oleh penyelengara negaranya.
Secara politik, terkesan bahwa keberadaan penyelenggara negara (baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif) tidak benar-benar berkhidmat kepada bangsa dan negaranya sendiri, tetapi berkhidmat dan menyelenggarakan agenda oligarki (domestik dan asing).
Sedangkan secara ekonomi, terkesan terjadi kesenjangan luar biasa besar antar rakyat di satu pihak dengan penyelenggara negara dan pengusaha di pihak yang lain.
Buruknya tatanan kehidupan akibat penerapan sistem kapitalisme inilah yang memicu sebagian wilayah ingin memisahkan diri dari kesatuan Indonesia.
Menyikapi perkembangan itulah maka melalui multaqa ini Kami Para Ulama Aswaja Jawa Timur menyatakan sebagai berikut:
1. Haram hukumnya melelang pulau kepada asing, karena akan menjadi jalan bagi orang kafir untuk menguasai orang mukmin;
Firman Allah _Subhanahu wa Ta’ala:_
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً
_”dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman”_ (QS. An-Nisa: 141)
2. Adanya ancaman disintegrasi wilayah teritorial merupakan akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang selalu berpihak pada kepentingan kelompok oligarki (domestik maupun asing), dan mengabaikan kepentingan rakyat dan bangsa sendiri;
3. Wajib hukumnya menjaga dan mempertahankan keutuhan wilayah teritorial Indonesia bagi seluruh rakyat pada umumnya dan TNI pada khususnya;
4. Sudah saatnya seluruh komponen bangsa untuk menyadari bahwa sistem kapitalisme itu buruk (rusak – merusak, bahaya – membahayakan) dan harus segera dicampakkan;
5. Sistem Islam (dengan Khalifah sebagai _junnah_ -nya) akan menjaga keutuhan wilayah teritorial, menjaga keamanan, memakmurkan dan mensejahterakan warga, baik muslim maupun non muslim;
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
_”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya”_ (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
6. Saatnya kembali kepada sistem Islam (Syari’at dan Khilafah); sebagai kebutuhan, sekaligus sebagai kewajiban;
Di dalam Kaedah Ushul disebutkan,
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
_”tidaklah sempurna suatu kewajiban kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu menjadi wajib”_
Akhirnya, camkanlah firman Allah _Subhanahu wa Ta’ala_ berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ
_”Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kalian kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kalian”_ (QS. Al-Anfal: 24)