
Gunungkidul, DIY (shautululama) – Para ulama Daerah Istimewa Yogyakarta yang peduli dengan urusan umat, kali ini berkumpul dan kembali mendiskusikan persoalan yang krusial di tengah-tengah masyarakat. Adapun acara ini bertempat di Majelis Ta’lim Daarussalaam, Gunungkidul asuhan Kyai Asquri.
Tampak hadir dalam mejelis ini yaitu Al-Habib Muhammad Nahl Al-Attas (Ulama Aswaja DIY), Shohibul Bait Kyai Asquri (Pengasuh Majelis Ta’lim Daarussalam, Gunungkidul), Ajengan Muhammad Subkhi (Ulama Aswaja Gunungkidul), Ustadz Edy Subroto (Pengasuh Rumah Qur’an Seturan), Ustadz Muhammad Rodhon (Ulama Aswaja Gunungkidul), Ustadz Muhammad Ichsan Rasyidi (Pengasuh Madrasah Diniyah Daarul Hikmah, Gunungkidul) beserta tamu undangan. Acara diselenggarakan pada Selasa, 6 September 2022 dan dimulai pukul 19.30 WIB.
Berkumpulnya para ulama ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang dianggap sangat dzolim dan keji. Terlebih lagi kebijakan ini dikeluarkan pada saat perekonomian masyarakat belum pulih sebagai akibat dari pandemi yang melanda lebih dari 2 tahun lamanya. Kebijakan menaikkan harga BBM dinilai oleh para ulama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ulama Ahl Sunnah wal Jamaah Daerah Istimewa Yogyakarta (FKU Aswaja DIY) sebagai bentuk kedzaliman penguasa terhadap rakyatnya.
Hal ini disebabkan karena pemerintah yang semestinya melayani rakyat agar hidup sejahtera, justru menyengsarakan rakyat dengan kebijakan menaikkan harga BBM. Naiknya harga BBM secara otomatis akan menyebabkan naiknya harga bahan kebutuhan pokok, sementara pada saat yang sama daya beli masyarakat akan mengalami penurunan.
Atas kebijakan dzalim ini, FKU Aswaja DIY perlu menjelaskan kepada umat bagaimana seharusnya pengelolaan sumber daya alam, termasuk BBM, oleh negara sehingga bisa menjadi berkah dan rahmat semesta alam. Ulama sebagai pewaris para nabi dengan ilmu harus senantiasa hadir di saat umat membutuhkan pencerahan. Ulama bagaikan pelita yang memberikan cahaya di kegelapan, hadir dengan syariah islam sebagai solusi problematika hidup manusia.
Dalam ijtima’ ini, mengkaji dan membahas bahwa dalam tinjaun syariat sumber daya alam yang melimpah, termasuk BBM diantaranya, harus dikelola oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara mendapatkan amanah untuk mengelola sumber tambang milik umum ini dengan sebaik-baiknya agar bisa memberikan manfaat secara optimal di masyarakat. Tidak diperkenan (haram) negara mengambil harga atau memperjual belikan komoditas umum ini dengan rakyat, apalagi menyerahkan pengelolaan sumber tambang ini kepada swasta. Akibat bisa kita rasakan hari ini, BBM dijual dengan harga sangat tinggi, hanya berorientasi bisnis dengan rakyat, bukan dalam rangka melayani.
Para ulama dalam forum ijtima’ ini menjelaskan, yang menyebabkan harga BBM melambung mahal karena kebijkan liberalisasi BBM oleh pemerintah, mulai hulu hingga hilir. Hal ini terjadi karena sistem kapitalisme yang digunakan untuk mengelola negeri ini. Kebijakan pemerintah, melalui lahirnya undang-undang pengelolaan SDA memberikan kesempatan kepada oligarki untuk menguasai sektor migas.
Oleh karena itu, para ulama yang hadir dalam forum ijtima’ ulama aswaja DIY ini memberikan nasehat kepada penguasa agar mengganti pengelolaan sumber daya alam, termasuk BBM, dengan pengelolaan berdasarkan syariah. Para ulama siap memberikan pengarahan dan bimbingan kepada negara bagaimana implementasi sistem syariah dalam menggelola BBM. Hal ini dilakukan ulama sebagai kecintaan kepada negeri ini, agar kekayaan alam yang berlimpah menjadi berkah, bukan menjadi masalah karena dikuasai oleh para pengusaha.
Dalam ijatima’ ulama Aswaja DIY ini pun dikeluarkan rekomendasi dan pernyataan sikap ulama Aswaja DIY.