Lumajang, Jatim (shautululama) – Menyikapi ide Panglima TNI untuk membebaskan anak PKI untuk mendaftarkan diri masuk TNI, Shohibul Fadhilah Al Mukarrom Kiai Ichsan Machmudi menghimbau bahwa hukumnya wajib ain menolaknya.
Sesuai dengan kaidah berikut:
الَضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِاْلاِمْكَانِ.
“Kemudaratan harus dicegah sesuai kadar kemampuan/sebisa mungkin”
ﻻَﺿَﺮَﺭَ ﻭَﻻَ ﺿِﺮَﺍﺭَ
“Tidak boleh memudaratkan dan tidak boleh dimudaratkan”. (HR. Hakim dan lainnya dari Abu Sa’id al Khudri, HR. Ibnu Majah dari Ibnu Abbas)
“Kami menghimbau kepada umat Islam, khususnya yang ada di majelis ini, untuk mencegah terjadinya dhoror atau bahaya yang bisa menimpa umat ini dengan cara menolak anak PKI masuk TNI, maka wajib ain bagi kita untuk menolak ide ini,” tambahnya dalam acara Ijtima’ Ramadhan Ulama Aswaja Tapal Kuda Lumajang yang bertajuk : Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Islamophobia, Penghapusan Madrasah, dan Tolak Anak PKI Menjadi TNI, Selasa (12/4/2022), Lumajang
Karena menurutnya, ide ini akan membawa bangsa Indonesia terperosok kedalam lubang yang ketiga kalinya, setelah tragedi 1948 lalu 1965. Setelah kejadian Madiun tahun 1948, TNI belum sempat membersihkan diri dari unsur Pemberontak PKI, karena terjadi agresi Belanda, setelah itu pun mereka masih nyata keberadaannya. Mereka pun terus menghimpun kekuatan baik dari kalangan militer maupun sipil, sehingga Ketika dirasa cukup kuat maka mereka ingin merebut kekuasaan dengan melakukan pemberontakan G 30 S PKI di tahun 1965.
Ia pun melanjutkan, memang gagasan untuk menerima anak PKI mendaftar menjadi TNI tidak ada hukum positif yang dilanggar, tetapi gagasan ini akan sangat berbahaya dan sangat melukai hati dan perasaan para korban kebengisan PKI tahun 1948 dan tahun 1965, baik dari kalangan sipil terutama Umat Islam dan kalangan militer dan keluarganya.
”Maka pembantaian dan penyiksaan sudah menjadi lagu wajib di mana pun PKI punya kuasa, pembunuhan jadi metodenya di mana pun di belahan dunia ini, bahkan junjungan mereka Lenin pernah berkata biarkan ¾ penduduk dunia hancur, asalkan sisanya komunis ” ujarnya. Pembunuhan jutaan orang di Rusia, Cina, Vietnam, Kamboja, Korea Utara dan di Indonesia adalah bukti nyata kalau komunis adalah ajaran berbahaya oleh karena itu perlu pencegahan supaya tidak terjadi lagi di Indonesia. Sudah tepat jika ajaran komunis dilarang di Indonesia, dan seharusnya juga dilakukan pelarangan anggota PKI dan yang kemungkinan besar berpaham PKI untuk menduduki jabatan strategis seperti menjadi anggota TNI.
Beliau mengibaratkan, membahas PKI seperti kentut, wujudnya tidak kelihatan tetapi baunya membuat masalah sehingga mual. Merasa aman ketika menyuarakan di depan umum bangga menjadi anak PKI tetapi menjadi masalah jika menyuarakan bangga menjadi Muslim yang ingin meniru ajaran Nabi.
“Kalau kita amati selama ini, khilafah tidak merugikan bangsa Indonesia, sedangkan PKI yang faktamya sudah pernah memberontak beberapa kali dan membantai rakyat sendiri” tuturnya.
Banyak slogan yang menipu sekarang ini, katanya, seakan-akan membantu rakyat kecil tapi justru menyengsarakan, semakin langka Ulama yang haq membela rakyat dan umat karena takut untuk menyuarakan hukum Islam dan beramar makruf nahi munkar, dia hanya menyerukan tentang ibadah mahdhah saja.
“Apa jadinya bangsa ini, jika dulu Yahudi dilaknat oleh Allah sebab menolak sebagian Islam mengakui sebagian, apakah kita tidak akan mengalami nasib yang sama? Musibah demi musibah akan ada di tengah-tengah kita, ketika Islam sudah dicabik-cabik sebagaimana selama ini,” pungkasnya dan ditutup dengan harapan doa “Semoga Allah swt menjadikan Indonesia Negara yang baldatun Thoyibatun Warobbun Ghofur” sebagaimana yang dicita citakan oleh Para Ulama dan Syuhada serta didambakan oleh seluruh rakyat Indonesia.