
Tapalkuda, (Shautululama) – Para ulama akan sangat rugi bila tidak ikut andil dalam penegakan syariah Islam kaffah dan khilafah. Nasehat ini disampaikannya para ulama Aswaja saat menggelar acara Multaqo Maulid Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 Hijriah yang bertajuk “Kepemimpinan Islami Meraih Islam Kaffah”. (Senin, 24 Oktober 2022).
Kiai Sepuh Zainulloh Muslim, Mudir Pondok Tahfidz Al Itqon Pasuruan, mengingatkan para hadirin tentang estafet kepemimpinan negara Islam pertama hingga runtuhnya akibat serangan negara kafir Inggris dan rongrongan antek-anteknya.
“Khilafah adalah sistem pemerintahannya, sedangkan khalifah atau amirul mukminin adalah pemimpinnya. Setelah itu kemudian dilanjutkan generasi Bani Umayyah dilanjutkan Abbasiyah dan Utsmaniyah. Setelah itulah khilafah runtuh akibat kegigihan orang kafir Inggris dan dibantu oleh antek-anteknya Mustafa Kamal Attaturk”, lanjutnya.
Kembalinya sistem khilafah merupakan kabar gembira dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Selain itu, menurut beliau bahwa khilafah adalah fardhu kifayah bagi setiap muslim untuk menegakkannya.
“Dan kita para ulama akan sangat rugi jika tidak mengambil bagian dalam penegakan syariah dan khilafah ini. Oleh karena itu melalui acara ini kita mengajak para ulama pada khususnya dan kaum muslimin untuk ambil bagian di dalam memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah. Yang ini cahaya Islam akan kembali menyinari dunia ini”, ujarnya.
Sementara itu, pembicara lain yaitu Kiai Ahmad Sukirno, Koordinator FKU Aswaja Pasuruan, menyoroti tentang urgensi penegakan syariah kaffah. Hal ini telah dicontohkan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam saat hijrah sekaligus sebagai titik awal terbentuknya negara Islam pertama.
“Rasulullah saw. dilahirkan di muka bumi ini. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah menjalankan, menerapkan hukum Allah SWT. secara kaffah,” ungkap Kiai Sukirno.
“Selama khilafah belum tegak, maka Al-Qur’an 30 juz ini dipilih yang cocok, enak sesuai nafsunya bukan secara kaffah,” tegasnya.[]