Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Nasehat Ulama Aswaja Kasepuhan Jatim, Proyek IKN yang sarat Kepentingan Oligarki Harus Ditolak!

Kasepuhan, Jatim (shautululama) – UU No. 3 tentang IKN sudah diputuskan oleh DPR. Disamping UU Ciptaker, UU ini juga memantik protes dan tanda tanya banyak kalangan. Tidak saja pembahasannya yang super cepat hanya 43 hari, banyak kalangan menilai naskah akademik UU ini “cacat” hukum. Belum lagi, negara yang terpukul karena pandemi, harus terbebani dengan pemindahan ibu kota ini. Sebab, kepala negara yang sedari awal sesumbar pemindahan ibu kota baru ini tidak membebani negara, ternyata skemanya menggunakan 53,5 % biaya dari APBN. Melihat prosesnya yang tak wajar, banyak pihak menilai, Oligarki dianggap sebagai pihak yang paling diuntungkan dari proyek IKN ini.

Karenanya, para ulama Aswaja Kasepuhan Jatim kembali terpanggil. Sebagai bagian dari dakwah amar makruf nahi munkar, segala kebijakan yang terlahir tidak untuk memberikan pelayanan kepada umat, harus dikritisi. Tidak hanya di satu titik, bahkan tiga titik sekaligus. Senin, 21 Februari 2022, mereka mengadakan Multaqa Ulama Aswaja Kasepuhan. Di Jombang, Mojokerto, dan Kediri. Tema yang diambil adalah, “Tolak IKN, Jakarta adalah Monumen Sejarah Umat Islam, Warisan Sunan Gunung Jati.”

Kyai Mashudi (Pengasuh Ponpes Basmalah Mojokerto), KH. Misbah Halimi, KH. Moh. Nizar Ma’ruf (FKU Aswaja Jombang), KH. Ahmad Musta’in Syafii (Sekjen PUI Kediri), KH. Ahmad Jauhari (Pengasuh MT Al Hikam Kediri), dan ulama Aswaja Kasepuhan lainnya membacakan pernyataan sebagai sikap mereka. Dalam pandangan para ulama kasepuhan, Pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh DPR terhadap akad WAKALAH (perwakilan) dengan rakyat. Sebab, rakyat tidak pernah mewakilkan kepada DPR untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN.

Di samping itu, dalam pandangan para ulama Kasepuhan UU IKN sangat berpotensi menyengsarakan rakyat. Sebab, proyek pembangunan IKN , sebagai pelaksanaan UU IKN , membutuhkan dana yang sangat besar dan bukan merupakan sesuatu yang mendesak. Sedangkan sumber pemasukan APBN yang terbesar adalah diperoleh dari sektor pajak.

Oleh karenanya, dengan didampingi LBH Pelita Umat, mereka menyatakan; 1) Pemindahan ibu kota negara wajib ditolak; 2) UU IKN wajib dibatalkan; 3) Semua elemen bangsa wajib menjaga persatuan agar tidak gampang diadu domba; 4) Bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan Islam; 5) Bangsa Indonesia akan benar-benar menjadi bangsa yang merdeka, maju, kuat dan jaya hanya dengan Islam.

Sebagaimana biasa, mereka mengakhiri acara dengan berdo’a agar acara yang berlangsung mendapatkan ridho dari Allah SWT. Sebelumnya, mereka juga saling memberikan nasehat agar tetap dikuatkan dan istiqomah di jalan dakwah. Sebab, meski mereka meyakini Allah pasti akan menyempurnakan janji-Nya dengan kemenangan Islam, ikhtiar perjuangan juga tetap harus disempurnakan. {MA}

Simak videonya

 

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button