
shautululama.co, Kediri Jatim – Viral video Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membunuh 3 tukang ojek di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Sedangkan di ujung barat, Bupati Kepulauan Meranti marah karena Kemenkeu memberikan dana bagi hasil (DBH) yang nilainya kecil atas produksi minyak Meranti. Masyarakat Indonesia juga dikagetkan dengan berita Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara masuk dalam penawaran lelang di situs asing.
Bagi Kaum Muslimin ancaman disintegrasi dan penjualan pulau merupakan masalah yang sangat serius.
Menanggapi hal itu pada hari Ahad 26 Desember 2022 Ulama Aswaja Kediri menyelenggarakan MULTAQO ULAMA ASWAJA 1444 H dengan topik: “ANCAMAN DISINTEGRASI PAPUA, KABUPATEN MERANTI RIAU DAN LELANG KEPULAUAN WIDI DALAM TINJAUAN POLITIK ISLAM”
Acara dipandu oleh Pembawa Acara Ustadz Ahmad Fauzi dibuka pukul 20.00 WIB. Multaqo Ulama diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ustadz Anwar dari Kediri, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Shohibul Hajah oleh Ustadz Eko Abu Jundi. Beliau menyampaikan bahwa sejak Indonesia merdeka hingga saat ini perkara disintegrasi bangsa tidak kunjung usai, khususnya di tanah Papua, penembakan dan pembunuhan baik yang menimpa warga sipil maupun militer terus saja terjadi selain itu, pengelolaan kekayaan sumber daya alam hingga hari ini masih banyak dikuasai asing, aseng dengan investasinya menjadi alat penjajahan baru yang sulit diusir oleh bangsa ini, sehingga perlu solusi tuntas agar kekayaan dan kedaulatan kembali pada negara.
Selanjutnya dalam sesi pertama Aqwal Minal Ulama, Kyai Muzamil (FKU ASWAJA Kediri) menyampaikan bahwa Indonesia yang merupakan negara terbesar mayoritas muslim seharusnya mampu menghalau setiap ancaman yang terjadi dan menimpa negeri ini. Ancaman disintegrasi bangsa oleh OPM dan perampokan emas Papua oleh Freeport seharusnya segera dituntaskan karena kedaulatan negara harus ditegakkan.
Selanjutnya, penjelasan Ustadz Abu Qonita selaku FKU ASWAJA Grogol beliau menyampaikan bahwa Allah memberikan kepada kita agama yang sempurna, alangkah lancang jika manusia/umat Islam membuat aturan baru yang justru bertentangan dengan aturan-aturan Allah. Adanya UU migas yang disahkan oleh negara menjadikan liberalisasi migas terjadi di berbagai lini, sehingga kekayaan alam tidak dinikmati oleh rakyat. Sangat jelas hal ini bertentangan dengan Islam, di dalam Islam pengaturan migas dikelola oleh negara, dan swasta baik asing maupun lokal tidak diperbolehkan menguasainya.
Menyikapi dilelangnya Pulau Widi Kyai Ahmad Musta’in, (FKU Aswaja Pare) menegaskan bahwa kita merdeka untuk mensejahterakan bangsa, maka tidak boleh sejengkal tanah pun dijual apalagi dilelang. Kewajiban bangsa ini adalah melindungi segenap rakyat Indonesia, bumi air, tanah dieksploitasi untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Apapun yang terjadi maka kita harus siap menghadapi tantangan zaman untuk menjaga kedaulatan negara.
Aqwal minal ulama selanjutnya yaitu Kyai Muhammad Mahsun (FKU Aswaja Kras) beliau menjelaskan bahwa bangsa ini memiliki kekayaan yang luar biasa banyak sehingga Indonesia tidak perlu butuh waktu lama untuk mencapai kemakmuran. Pertanyaannya mau makmur apa tidak? Dengan apa bisa makmur? Tentunya Indonesia akan makmur, berdaulat dan sejahtera jika menerapkan Islam secara menyeluruh
Sebagai penutup akwal minal ulama da’i muda dari FKU Aswaja Papar, Ustadz Ammar Abdullah menyampaikan; haram hukumnya dalam Islam suatu willayah lepas dari negara. Negara harus benar-benar menjaga dari ancaman apapun yang merong-rong kedaulatan. Maka hanya dengan Islam dalam naungan Khilafah kemakmuran dan kedaulatan rakyat akan terjaga.
Acara diakhiri dengan pembacaan pernyataan Multaqo dan ramah tamah.