
Bandung, (shautululama) – Bulan Ramadhan selain bulan mubarok, juga merupakan bulan perjuangan bagi umat Islam. Rasulullah Saw bersama para sahabatnya, beberapa kali melakukan perang dalam suasana shaum Ramadhan, dan meraih kemenangan. Bulan Ramadhan bukannya mengurangi produktifitas kaum muslimin tapi justru di bulan suci Ramadhan ini mereka berlomba-lomba meraih kemulian, berbuat terbaik bagi agamanya.
Ibrah itu pula yang mendorong ribuan ulama di Jawa Barat, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ulama Aswaja Jawa Barat, untuk menggelar acara Ijtima’ Ulama Aswaja Jawa Barat pada ahad 17 April 2022, dengan tajuk, “Saatnya Tata Dunia Baru Dengan Islam Kaffah Tolak kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Perangi Islamophobia”.
Tema ini diangkat sebagai wujud perhatian ulama atas kondisi kaum muslimin di negeri ini, ulama sebagai pewaris para nabi wajib melakukan amar makruf nahi mungkar. Ulama harus berada di garda terdepan, dengan ilmu yang dimiliki membimbing, mengarahkan umat agar tidak terjerumus kearah islamophobia yang dikampanyekan oleh para pembenci Islam.
Selain itu, para ulama yang hadir juga menjelaskan peran dan tanggung jawab negara. Kepala negara, wajib memenuhi kebutuhan pokok warga negaranya dengan harga yang murah, tidak mendholimi rakyat yang harus mengantri untuk mendapatkan kebutuhan pokok.
Dalam acara Ijtima Ulama Aswaja Se Jawa Barat yang digelar oleh Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Jawa Barat ini para ulama yang hadir menyampaikan nasehat dan pernyataan sikap yang ditujukan bagi penguasa di negeri ini.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh KH Muhammad Fuad, Ulama Aswaja dari Kota Bandung point-point yang dihimpun redaksi Shautululama sebagai berikut:
Pertama, bulan Ramadhan harus dijadikan momentum mengarahkan perjuangan menuju kemenangan dengan landasan keimanan dan ketaqwaan.
Kedua, para ulama meminta semua pihak, terutama rezim ini menghentikan semua bentuk Islamophobia dan bahkan penghinaan terhadap Islam, ajaran Islam, Alloh SWT dan Rasulullah SAW.
Ketiga, para ulama meminta agar rezim ini menghentikan semua bentuk kriminalisasi ajaran Islam dan aktivisnya, termasuk ajaran Khilafah yang merupakan ajaran ahlu sunnah wal jamaah.
Keempat, mengajak semua pihak untuk meninggalkan sistem Kapitalisme yang terbukti bobrok dan rusak, saatnya umat menata kehidupan dengan sistem Islam yang menjadi solusi persoalan manusia.
Kelima, para ulama menegaskan bahwa tata dunia baru yang menghasilkan rahmatan lil alamin hanya akan bisa terealisir, jika diatur dengan aturan dan sistem Islam serta dengan diterapkan syariah Islam secara kaffah.
Keenam, para ulama mengajak seluruh masyarakat dan tokoh-tokoh masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan Syariah Islam secara kaffah, dalam naungah khilafah Rosyidah ‘ala Minhaajinnubuwah sebagai kewajiban syar’i dan solusi fundamental untuk menggantikan penerapan sistem Sekuler Kapitalisme Demokrasi.
Demikian rangkaian kegiatan ijtima ulama aswaja se Jawa Barat yang diakhir dengan pembacaan pernyataan sikap dan doa.