Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

MULTAQO ULAMA ASWAJA SURABAYA UTARA 1444 H “ULAMA ASWAJA SURABAYA UTARA BERGERAK MEMBELA KEHORMATAN ISLAM’

Surabaya, (shautululama) – Ahad, 20 November 2022, telah berlangsung Multaqa Ulama Aswaja Surabaya Utara, Para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh berkumpul bersama, memberikan sikap terhadap pelecehan Ajaran Agama Islam dan memberi pembelaan terhadap Islam. Acara multaqo Ulama ini mengambil tema “ Ulama Aswaja Surabaya Utara Bergerak Membela Kehormatan Islam, Lagi lagi Pelecehan Terhadap Ajaran Islam , Jangan Main-Main Dengan Umat Islam”

Acara dipandu oleh Ust. Rosyidin dengan serius mengarahkan jalannya acara, Kemudian Pembacaan ayat Suci Al Qur’an oleh Ust. Basuki. Dilanjutkan Shohibul Hajah Multaqo Aswaja Surabaya Utara disampaikan oleh Ustadz Ahmad Syahid : Bagi Kaum Muslimin, Khilafah adalah ajaran Islam, ajaran ahlus sunnah wal jamaah, para ulama dari ke empat mazhab telah dengan terang benderang memaparkannya.

Kemudian dilanjutkan dengan Aqwal minal ulama penuh semangat menyampaikan tausiyahnya :
Kyai Mukromin (MT. At-Atafkir) Maka kita harus tetap kuat bersama sama dalam menghadapi narasi mereka. Kita bersama Allah, bersama Rasulullah, Insya Allah jika kita meninggal dunia akan tetap dijalan Allah, dan mendapat ampunan disisi Allah.

Ust. Fatahillah Thohir (Majelis Ta’lim Al Fatih) Bagaimana Islam dibangun oleh Rasulullah SAW dan diteruskan para Sahabatnya, sampai Kekhilafahan Turki Utsmani. Terbentuk peradaban yang mulia, sejahtera, aman santosa, tidak hanya diakui Ahli sejarah muslim bahkan ahli sejarah non Islam mengakuinya dengan jujur.

Ust. Umar Sahid (MT. Marhamah) Pengajuan dana elite politik yang besar sangat kontradiktif dengan kondisi umat saat ini dalam kondisi terpuruk secara umum ini semua akan mencederai masyarakat, seharusnya dana itu dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk Parpol, untuk anggota dewan.

Ust. Nauval (Majelis Ta’lim AN-Nashr) Surah al-Baqarah ayat 30 merupakan dalil paling mendasar tentang kewajiban mengangkat seorang Imam / Khalifah yang wajib didengar dan ditaati, untuk menyatukan pendapat serta melaksanakan hukum-hukum khalifah.

Ustadz Syamsul Huda Fajri (MT.Al-Huda) Marilah kita kembali memperjuangkan agama Allah, agar diberlakukannya Syariat Islam yang nanti tidak hanya menyejahterakan didunia saja, namun juga menyelamatkan kehidupan di akherat. Marilah bersama sama memfokuskan dalam memperjuangkan Islam, yaitu tegaknya Khilafah ala minhaj Nubuwwah.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Cabang Surabaya Bapak Nur Rahmad, SH : komisaris PT Pelni pak Dede Budhiyarto, melaui cuitan twitter, yang mengidentikan kata Khilafah dengan menambah kata bahasa inggris yang artinya umpatan, kata yang kotor adalah suatu bentuk yang bisa ada potensi pidana, kena pasal 165a KUHP, karena apa yang disampaikan Dede, dilakukan di sosial media adalah sebuah indikasi yang sangat gamblang ada bentuk upaya kebencian agama Islam.

Acara selanjutnya Pembacaan pernyataan sikap Ulama Aswaja Surabaya Utara yang akan dibacakan Ust. Soeprayogi (MT An Nashr)

Acara di akhiri dengan pembacaan Do’a oleh KH. Abdul Khaliq (GUIB)

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button