Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqo Ulama Aswaja Pesisir Selatan, Khilafah Mencegah Berkumpulnya Kekayaan Hanya Dikuasai Segelintir Orang

Blitar Jatim, – shautululama.co – Multaqo Ulama Aswaja Pesisir Selatan yang diadakan pada Rabu malam (15/3/2023). Forum pertemuan yang dihadiri ulama Blitar tersebut mengangkat tema “Membangun Ketahanan Ekonomi Tanpa Pajak, Bisakah?”

Terdapat lima orang ulama yang menyampaikan pandangan berdasarkan tema yang diangkat malam itu. Bahasan pertama disampaikan oleh Kyai Yusuf (Pengasuh MT Al-Hikmah, Blitar) dengan tajuk Pembagian Kepemilikan dalam Syariat Islam. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa pemilik asal semua harta dan segala macamnya adalah Allah SWT.

Sementara manusia mendapatkan kuasa dari Allah SWT. untuk memiliki dan memanfaatkan harta tersebut.

Dalam konsep ekonomi Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Konsep kepemilikan tersebut berdasarkan izin syara’, begitu pula dengan konsep pengelolaan kepemilikannya yang tidak dibebaskan secara mutlak. Adapun peran negara dalam ekonomi sebagai institusi yang mengatur dan mengelola pelaksanaan aktivitas perekonomian berdasarkan ketentuan hukum Syara’.

“Jika diterapkan secara konsekuen, ketetapan hukum tersebut akan mencegah berkumpulnya kekayaan hanya pada segelintir orang dan mengatasi lebarnya kesenjangan antar-individu dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Kyai Yusuf.

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button