
Blitar Jatim, -shautululama.co – Pada pembahasan Multaqo Ulama Aswaja Pesisir Selatan, yang dihadiri ulama, kyai dari daerah Blitar dan sekitarnya, Rabu malam (15/3/2023), dengan tema “Membangun Ketahanan Ekonomi Tanpa Pajak, Bisakah?” didapatkan kesimpulan pembahasan sebagai berikut.
Secara ringkas, ada delapan poin kesimpulan yang diambil.
Pertama, politik ekonomi negara Islam (daulah Khilafah) memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan) setiap warga negara, baik muslim maupun non muslim. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar (pendidikan, kesehatan, keamanan) seluruh rakyat.
Kedua, setiap warga negara Islam berhak mendapatkan pelayanan yang sama dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar, baik muslim maupun non muslim.
Ketiga, Islam membagi dan mengatur kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.
Keempat, sumber pemasukan daulah Khilafah sangat luas, banyak, dan besar.
Kelima, pajak bukan sumber pemasukan utama dalam daulah Khilafah. Pajak bersifat temporer, yang hanya dilakukan saat kas baitul mal kosong dan hanya diambil dari warga negara muslim yang kaya.
Keenam, dengan sumber pemasukan yang luas, banyak, dan besar; daulah Khilafah akan memiliki kemandirian, kedaulatan, dan sangat berpotensi menjadi negara adidaya yang kuat di masa datang.
Ketujuh, dengan jumlah muslim yang terbesar di dunia, wilayah teritorial yang sangat luas, sumberdaya alam yang melimpah, serta memiliki letak yang strategis; Indonesia layak menjadi pusat berdirinya daulah Khilafah.
Kedelapan, Allah telah menjanjikan kepada umat Islam kekuasaan, yang mampu mewujudkan suasana kehidupan masyarakat dunia yang penuh dengan keamanan dan kesentosaan sebagaimana firman-Nya dalam Surat An-Nur ayat 55.
Selanjutnya, pembacaan hasil kesimpulan ditutup Kyai Abu Hanifah dengan tafsir Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah atas Surat An-Nur ayat 55 dalam Tafsir Al-Quranil Adhim juz 6 hal 77,
“Ini merupakan janji dari Allahﷻ kepada Rasul- Nyaﷺ, bahwa Dia akan menjadikan umatnya sebagai orang- orang yang berkuasa di bumi, yakni menjadi para pemimpin manusia dan penguasa mereka. Dengan mereka, negeri akan menjadi baik dan semua hamba Allah akan tunduk kepada mereka.” (Rch/DK)