Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqo Ulama Aswaja Jember, Bondowoso dan Banyuwangi “Tolak UU IKN”

Jember, Jatim – Multaqa Ulama Aswaja Jember, Bondowoso dan Banyuwangi berjudul “Tolak UU IKN”, pada Senin (21/2) malam. Pemindahan Ibukota Negara menjadi perbincangan masyarakat, mayoritas fraksi DPR telah mengesahkan UU IKN dan menimbulkan pro dan kontra di seluruh kalangan masyarakat. Undang-Undang tersebut disahkan bertepatan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang kian terpuruk.

Ulama Aswaja memberikan alasan UU IKN harus ditolak, di antaranya yaitu pengesahan UU IKN dilakukan secara inkonstitusional karena tanpa melibatkan masyarakat dan dengan waktu yang sangat singkat.

Pemindahan IKN dinilai sebagai agenda oligarki yang jelas merugikan masyarakat, alasan selanjutnya yang disampaikan adalah pemindahan IKN tidak berdasarkan kajian kelayakan yang jelas. Menurut KLHS (Kajian lingkungan Hidup Strategis) pembangunan IKN akan mengakibatkan krisis air, tidak membatalkan rencana pemerintah.

Kyai Sugianto ulama Aswaja dari Bondowo memaparkan bahwa dalam pandangan Islam Pengesahan RUU IKN menjadi UU IKN tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh DPR terhadap akad wakalah (perwakilan) dengan rakyat.

Sebab, rakyat tidak pernah mewakilkan kepada DPR untuk mengesahkan RUU IKN menjadi UU IKN.

Pemaparan selanjutnya yaitu oleh KH Khaeroni ulama Aswaja Banyuwangi memberikan saran kepada penguasa untuk konsentrasi pada penanganan problem yang bersifat darurat.

Diantaranya pemulihan ekonomi yang sedang lesu; sebagai akibat hutang negara yang sangat besar, korupsi yang menggurita, “dibangkrutkannya BUMN-BUMN”, dikuasainya sumber daya alam oleh asing, pandemi covid 19, dll. “Bukan malah membikin proyek pemindahan ibu kota negara, yang tidak urgen, yang justru berpotensi semakin memperberat beban ekonomi, juga berpotensi menambah jumlah utang luar negeri, yang tentu saja akan semakin memperkuat jeratan asing.” Ujar KH Khaeroni.

Perwakilan dari ulama Aswaja Jember yaitu kyai Izzat Muttaqin memaparkan bahwa Jakarta merupakan daerah yang istimewa, monumental, penuh dengan sejarah panjang bangsa Indonesia, nama Jakarta memiliki makna; berasal dari kata “Jayakarta” yang berarti KEMENANGAN YANG NYATA/SEMPURNA oleh Sultan Fatahillah atau Syarif Hidayatullah terhadap kafir Portugis.

“Sebagai wujud rasa syukur dan rasa terima kasih atas jasa beliau, kita harus menjaga Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, agar Monumen Sejarah keberhasilan Islam di Nusantara tidak dilupakan dan tidak dihilangkan” ujar Kyai Izzat Muttaqin

Dalam multaqa ini, Ulama Aswaja menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari setiap kota.
Karenanya, kami, para Ulama Aswaja Jember, Bondowoso dan Banyuwangi menyatakan secara tegas:
1. Pemindahan Ibu Kota Negara wajib ditolak;
2. UU IKN wajib dibatalkan;
3. Semua elemen bangsa wajib menjaga persatuan agar tidak gampang diadu domba;
4. Sejarah Bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dengan Islam;
5. Bangsa Indonesia ini akan benar-benar menjadi bangsa yang besar, merdeka, maju, kuat dan jaya hanya dengan Islam.”

Simak Videonya

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button