Surabaya Timur, shautululama.co – Ahad, 29 Januari 2023 telah berlangsung Multaqo Ulama Aswaja Surabaya Timur, dengan tema “Bentrok TKA China vs Pekerja Indonesia di Morowali dan Solusinya Dalam Perspektif Politik Islam”.
Hadir dalam Multaqo kali ini sejumlah ulama, kyai dan asatid dari kota Surabaya, yang secara bergantian menyampaikan pandangannya terkait bentrok tenaga kerja dan pengelolaan sumber daya alam.
Kyai Muhammad Qoim (MT.Al-Bayan), UU Ciptaker disahkan oleh DPR RI Tahun 2020, Dewan Perwakilan Rakyat seharusnya mewakili aspirasi rakyat dan membuat UU yang menguntungkan rakyat. Namun kenapa negara membiarkan pekerja kasar dari luar negeri, sementara rakyat sendiri banyak pengangguran.
Dilanjutkan oleh Ust. Ahmad Musyaffak (Pengasuh Ponpes Al Hikmah), Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis investor asing, itu jelas kebijakan sistem kapitalis dengan mengedepankan liberalisme. Kekayaan alam seharusnya menjadi milik seluruh umat. Namun sekarang dimiliki individu atau segelintir orang saja.
Lebih lanjut, Ustad Musyaffak menjelaskan, “Dalam pandangan Islam kekayaan alam tidak boleh dimiliki oleh individu maupun swasta apalagi orang Asing”.
Ustad Umar Syahid (MT. Marhamah), dalam Multaqo Ulama Aswaja Surabaya Timur menyampaikan, “Sesungguhnya yang terjadi saat ini adalah akibat diterapkannya sistem Demokrasi. Sistem ini menginduk pada sekularime yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Jargon mereka adalah suara rakyat adalah suara Tuhan. Tapi itu semua hanya jargon pembenaran atas penindasan terhadap rakyat, karena yang diuntungkan adalah pemilik modal”, tegas beliau.
Kemudian dilanjutkan oleh Kyai Suhail Karim (Da’i Indonesia). Bumi ini ciptaan Allah SWT, semua bahan ini ciptaan Allah SWT, mengapa kita berpaling, enggan dan sombong. Sehingga terjadilah kerusakan-kerusakan karena kita tidak taat pada Allah dan RasulNya.
Lanjut beliau, terjadi bentrokkan karena tidak adanya keadilan, pengelolaan SDA yang tidak sesuai syariat, akibatnya penghasilan yang melimpah dikeruk disedot oleh pengusaha asing. Kita hanya dapat sedikit pajak dan dampak dari limbahnya. Negeri ini tidak akan berubah kecuali kembali pada syari’atnya Allah.
Oleh karena itu, tidak ada solusi lain kecuali berhukum dengan hukum Allah SWT dan meninggalkan aturan dari hawa nafsu manusia, pungkas Kyai Suhail.