Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Se Kalimantan Menolak UU IKN

Banjarmasin, (shautululama) Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) telah disahkan oleh pemerintah dan DPR pada 18 Januari 2022 yang lalu, hal ini terus menimbulkan polemik pro dan kontra di masyarakat, masalah ini tak luput dari perhatian para ulama di Kalimantan yang daerahnya langsung terdampak UU IKN.

Diadakan serentak di lima Propensi kalimantan, mengundang puluhan pembicara dari kalangan alim ulama dan tokoh masyarakat, serta dihadiri ratusan alim ulama lainnya, Forum Komunikasi Ulama Aswaja Regional Kalimantan pada Bulan Maret ini menggelar acara besar Multaqo Ulama Aswaja Regional Kalimantan yang mengangkat tema “Ulama Se-Kalimantan Tolak UU IKN”.

Dalam sambutan pembukanya KH Hidayatul Akbar Ulama Aswaja asal Banjarmasin Kalimantan Selatan mengingatkan bahwa selaku ulama yang diberikan ilmu harusnya berkewajiban melarang kemungkaran oleh karena itu pada acara ini para ulama harus berniat hanya karena Allah untuk menjauhan umat dari marabahaya yang akan menimpa jika pemindahan ibukota tetap dilakukan, beliau juga berharap agar apa yang disampaikan oleh para ulama pada acara ini dapat didengar oleh pemerintah serta mendapatkan dukungan dari umat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para ulama se Kalimatan, secara bergantian para ulama memberikan pandangan dan nasehatnya tentang UU IKN ini, pada giliran pertama Ustadz Niamullah asal Kalimantan Timur mengingatkan setidaknya ada dua dampak buruk dari pemindahan ibu kota ini,

Pertama membutuhkan anggaran yg sangat besar yaitu 466 triliun (menurut perhitungan BAPENAS) yang akan berpotensi menambah hutang negara beserta bunganya yang kemungkinan besar akan mengurangi subsidi sosial bagi rakyat dan juga meningkatkan pajak, hal ini diperburuk dengan struktur tanah yang lemah sehingga diperlukannya rekasaya rekonstruksi tanah yang memakan banyak biaya sehingga semakin membebani APBN pemerintah.

Potensi kerusan kedua adalah kerusakan ekologi dan biologi yang mungkin ditimbulkan karena pembukaan 5640 hektar lahan hutan, yang dikawatirkan menimbulkan banjir yang akhirnya akan memberikan kerugian pada masyarakat.

Pada kesempatan selanjutnya ustadz Doni P ulama Aswaja asal Kalimantan Barat memberikan nasehatnya agar dana anggaran yang sangat besar untuk pemindahan ibu kota negara ini seharusnya bisa dialihkan untuk memberikan subsidi pada kebutuhan pokok masyarakat yang semakin terbebani dengan adanya kenaikan harga pokok serta keterpurukan ekonomi selama pandemi covid 19 selain itu kebijakan pemindahan ibu kota ini menurut beliau hanya akan menguntungkan segelintir pemilik modal yang menguasai lahan ” kami hanya ingin mengingatkan tugas asal seorang penguasa, bahwa penguasa diangkat bukan hanya melayani sebagian orang saja, tapi untuk melayani kepentingan seluruh rakyat serta menghindarkan mudaratan dari masyarakat bukan malah sebaliknya” Tutup beliau.

Acara yang berlangsung kurang lebih selama dua jam ini kemudian ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari seluruh ulama se kalimantan dan doa bersama.

simak videonya

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button