Pacitan, Jatim -shautululama.co – Dalam acara Multaqa Ulama Aswaja Pesisir Selatan Pacitan, Jatim, bertema “Pajak adalah Instrumen Sistem Ekonomi Kapitalis untuk Memalak dan Menyengsarakan Rakyat”, pada Kamis malam (18/5/2023), dibacakan pemaparan dan hasil kajian dari alim ulama yang hadir, di antaranya Kyai DR Fahrul Ulum, MEI, Pengasuh MT Al Azis-Trenggalek; Kyai Muhammad Azzam, Pengasuh MT Khoiru Ummah-Trenggalek; Kyai Paryono, Pengasuh MT Ilman Nafi’a-Pacitan; dan Kyai Muslihuddin, Pengasuh MT Ilman Nafi’a-Pacitan.
Hasil kajian ulama terkait tema yang diusung pada acara Kamis malam tersebut oleh Kyai Muhammad Mufid, Pengasuh MT Ilman Nafi’a-Pacitan.
Beberapa poin hasil kajian yang dibacakan yaitu kedudukan pajak dalam negara Islam atau Daulah Khilafah Islamiyah bukan sebagai sumber pemasukan negara. Namun, pajak hanya pelengkap ketika situasi Baitul Mal membutuhkan sumber alternatif pemasukan. Itu pun hanya berlaku bagi warga negara yang muslim dan yang kaya saja.
Prinsip ekonomi dalam negara Khilafah Islamiyah adalah memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan pokok, pangan, sandang, dan papan setiap warga negara, baik muslim maupun non muslim. Selain itu, mencakup terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, dan keamanan seluruh rakyat.
Sistem ekonomi Islam yang diterapkan dan dilaksanakan oleh negara Khilafah Islamiyah akan mengantarkan terwujudnya rahmatan lil alamin, kesejahteraan, kemakmuran, kebahagiaan, keamanan, kesentosaan, serta keadilan, dan lain-lain.
Oleh karenanya, sudah saatnya negara Khilafah Islamiyah ditegakkan, sebuah negara adidaya atau daulah yang akan menerapkan dan melaksanakan sistem ekonomi Islam yang akan merealisasikan terwujudnya rahmatan lil alamin. (Rch/DK)