Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Pasuruan, Jatim Serukan Terapkan Syariah Islam Secara Kaffah

Pasuruan, Jatim -shautulululama.co- Dalam hal pungutan terhadap rakyat antara sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dengan kapitalisme sekuler liberalis memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Karena itulah terdapat juga perbedaan memahami pencapaian kesejahteraan rakyat. Kiai Ahmad Sukirno selaku Ketua FKU Aswaja Pasuruan mengajak pula kepada seluruh kiai dan ulama di negeri ini utamanya untuk bangkit mendakwahkan kebenaran solusi Islam dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H bertajuk “Pajak Adalah Instrumen Sistem Kapitalisme Untuk Memalak dan Menyengsarakan Rakyat”. (Selasa, 23/5/2023)

Dalam firman Allah SWT. disebutkan:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

Artinya: Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (QS. Thaha: 124)

Berdasarkan firman Allah SWT. di atas, Kiai Sukirno mengajak agar kiai dan ulama untuk bangkit menyuarakan pentingnya kembali pada sistem Islam sebagai solusi permasalahan kehidupan salah satunya dalam mengatasi permasalahan ekonomi negeri ini.

“Wahai kiai dan ulama mari bangkit mendakwahkan sistem Islam,” tegas beliau.

Kiai Ahmad Sukirno juga mengingatkan bahwasanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah disahkan oleh penguasa menjadi salah satu contoh kedzaliman kepada rakyat.

“Sistem kapitalisme sekuler atau kapitalisme liberal sangat luar biasa kedzalimannya. Seandainya nanti sistem Islam sudah tegak yang mengawasi adalah para ulama, fuqaha dan para ahli yang memahami undang-undang jika terjadi pelanggaran aturan syara’. Adapun sistem kapitalisme dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan mengklaim dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat. Padahal kenyataannya menipu rakyat. Inilah sistem kapitalisme yang sering menyembunyikan kedzaliman di balik aturan maupun undang-undang buatan manusia,” tutur beliau.

Ketua FKU Aswaja Pasuruan ini juga menguraikan bagaimana kedzaliman dalam sistem kapitalisme menjadikan pajak sebagai alat instrumennya. Pajak menjadi alat untuk memalak dan menyengsarakan rakyat.

“Kapitalisme sekuler memperoleh pemasukan dari pajak. Pajak dipungut dari rakyat. Kekayaan alam dikuasai oleh pribadi-pribadi hingga negeri asing,” jelas beliau.

Adapun sistem Islam yang pernah diterapkan seperti dalam pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz menunjukkan betapa sejahteranya rakyat dari sisi ekonomi salah satunya dengan gambaran pemasukan baitul mal dari zakat. Kiai Ahmad Sukirno kemudian menjelaskan apa saja yang termasuk pemasukan baitul mal hingga penerapan sistem Islam secara kaffah mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Berkaitan dengan pemasukan baitul mal, maka istilah maupun cara pungutan kepada rakyat berbeda dengan sistem kapitalisme. Pemasukan baitul mal diantaranya berasal ghanimah, kharaj, jizyah, rikaz, fai’, maupun zakat. Zakat ditunaikan dengan aturan khusus. Adapun ketika baitul mal kosong atau darurat membutuhkan pemasukan, maka negara hanya menarik kepada umat muslim tertentu sesuai kebutuhan negara,” pungkasnya.

Dari sini tampak peran kiai dan ulama sangat penting untuk mengajak dan menyadarkan umat akan pentingnya penerapan Islam kaffah. Islam bukan sebatas agama namun juga dijadikan sebagai aturan kehidupan baik bidang ekonomi maupun bidang kehidupan lainnya. Wallahu’alam.[]

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button