
Nganjuk, Jatim (shautululama) – Beban kehidupan rakyat makin berat, karena pengelolaan sumber daya alam dinegeri ini makin liberal yang berpihak pada oligarki. Naiknya harga berbagai sumber bahan pokok; diantaranya pertalite, LPG 3 kg dan listrik, menjadi perbincangan serius dari para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh Aswaja Kabupaten Nganjuk dalam agenda Multaqa Ulama Aswaja Nganjuk yang mengambil tema “Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Pertalite, LPG 3 kg adalah Kedzaliman”.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Juni 2022. Dihadiri kurang lebih 40 orang tokoh Ulama dari Kabupaten Nganjuk.
Acara dimulai pukul 20.00 dengan MC Ustadz Syamsul Hadi. Setelah pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Ustadz Zaqi.
Sambutan sohibul hajah oleh Ustadz Taufik (FKU Aswaja Kab. Nganjuk) menyampaikan bahwa Allah menjadikan Islam sebagai rahmat untuk seluruh alam, jika Islam diterapkan dengan sempurna.
Namun kini, kehidupan masyarakat semakin berat setelah pengelolaan pandemic yang tidak benar, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga berbagai kebutuhan pokok semakin menambah beban bagi rakyat.
Pada sesi aqwal minal ulama, almukarom Kyai Dasiyo dari FKU Aswaja Nganjuk, menyampaikan bahwa hadiah dari pemerintah yang akan menaikkan harga berbagai kebutuhan pokok seperti Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Pertalite, LPG 3 kg adalah sebuah kedzaliman karena bertentangan dengan syariah Islam.
Berikutnya, almukarom Gus Nuh dari FKU Aswaja Nganjuk memberikan paparan, bahwa dalam Islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan negara, individu, dan kepemilikan umum.
Berkaitan dengan kepemilikan umum, kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput (hutan), air (sungai, danau) dan api (tambang minyak bumi dll) semuanya wajib dikelola oleh negara.
Sehingga kesalahan besar jika kepemilikan umum tersebut dikelola oleh individu, swasta atau asing. Inilah yang menyebabkan kebobrokan ekonomi negeri kita, solusinya maka ganti sistem kapitalis dengan sistem Islam.
Sementara itu, shohibul fadhilah almukarom Kyai Abdul Fattah (mengasuh majelis Al-Fattah Nganjuk) menandaskan, bahwa barang kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara, tidak boleh dikelola oleh swasta atau asing.
Karena alam dan seisinya adalah milik Allah, maka harus dikelola sesuai aturan Islam. Andaikan dunia ini diatur oleh Islam, maka non muslimpun akan menikmati kebaikan-kebaikan hidup di bawah naungan Islam.
Tidak seperti sekarang, kita hidup di negara sebagai penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, namun mengapa minyak langka, minyak mahal!, semua ini terjadi karena negara tidak menerapkan aturan Allah. Mari terus berdakwah, beramar ma’ruf nahi mungkar sebagai kewajiban kita kepada Allah.
Berikutnya, almukarom Kyai Tauchid (FKU Aswaja Nganjuk), memberikan paparan, kata oligarki berasal dari Yunani.
Bicara soal oligarki adalah kebobrokan negara, negara gagal dalam mensejahterakan rakyatnya karena pemerintah dicengkeram oleh segelintir oligarki. Maka produk hukum undang-ungang yang dibuat oleh pemerintahan selalu menguntungkan investor dalam negeri maupun luar negeri selaku pemegang saham. Maka kita harus mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menolak kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir oligarki tersebut.”
Memungkasi acara multaqa ulama Aswaja di Nganjuk, shohibul fadhilah almukarom Kyai Mukhlas Rowi, Pengasuh Majelis Al-Ikhlas Kertosono memberikan nasehat.
“Al-Islamu ya’lu wala yu’la ‘alaih (Islam itu tinggi dan tidak ada yang bisa melebihi ketinggian Islam). Islam dahulu pernah jaya selama berabad-abad. Negara jika ingin jaya ingin sukses dunia dan akhirat, maka harus mencontoh mengikuti golongan yang pernah sukses yaitu Rasululloh SAW. dengan menerapkan Islam secara kaffah dibawah naungan Khilafah.
Sebelum ditutup do’a oleh shohibul fadhilah almukarom Kyai Abdul Fattah, disampaikan pernyataan sikap Ulama Aswaja Nganjuk yang diwakili oleh Ustadz Ikrimah Aljawi.