Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Kota Malang, Tindak Pidana Pencucian Uang Bisa Dicegah Dalam Sistem Khilafah

Malang, Jatim -shautululama.co – Merespons kemelut DPR dan Menkopolhukam, Ulama Kota Malang menyatakan sikap. Ulama kota Malang KH Muhammad Sya’roni mengatakan terungkapnya dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 349 Triliun menunjukkan betapa rusak, dan bahayanya pengelolaan negara dalam sistem demokrasi.

“Pertama, terungkapnya dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 Triliun menunjukkan betapa buruk, rusak, dan bahayanya pengelolaan negara dalam sistem demokrasi-kapitalis,” ungkapnya membacakan pernyataan sikap ulama, Rabu (19/4/2023) pada Multaqa Ulama di kanal Youtube Hidup Berkah yang mengambil tema: ‘Kemelut DPR, Menkopolhukam, Kemenkeu, dan Utopia Kedaulatan Rakyat dalam Pandangan Politik Islam’.

Beliau bersama Ulama menjelaskan dugaan tindak pidana pencucian uang Rp 349 Triliun jelas melukai hati seluruh rakyat,
“Kedua, terungkapnya dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 Triliun jelas melukai hati seluruh rakyat; di tengah sulitnya ekonomi, rakyat diuber-uber untuk bayar pajak, namun saat sudah terkumpul malah disikat oknum pejabat,” jelasnya

Beliau mengajak agar kasus tersebut wajib diusut secara tuntas dan adil; tidak boleh diskriminatif dan pelakunya harus dihukum.
“Ketiga, dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 Triliun tersebut wajib diusut secara tuntas dan adil; tidak boleh diskriminatif; pelakunya harus dihukum dengan hukuman yang berat dan komplotannya harus dibubarkan, sebab keberadaan mereka mengancam dan membahayakan bangsa dan negara,” ajaknya.

Beliau meminta agar menyelamatkan bangsa dan negara dari segala ancaman dan bahaya dengan menyingkirkan pejabat yang tidak amanah dan membuang sistem demokrasi-kapitalis.

“Keempat, menyelamatkan bangsa dan negara (yang hakiki/yang sebenar-benarnya) dari segala ancaman dan bahaya hanyalah dengan menyingkirkan pejabat yang tidak amanah dan membuang sistem demokrasi-kapitalis, lalu diterapkan syariat Islam secara kaffah di dalam sistem Khilafah dan diangkat pejabat yang bertaqwa lagi amanah,” pintanya.

Beliau mensyaratkan para pejabat negara disyaratkan dari orang-orang yang bertaqwa lagi amanah.

“Kelima, dalam Islam, para pejabat negara disyaratkan dari orang-orang yang bertaqwa lagi amanah, sebab mereka adalah pemegang amanah; baik terhadap keutuhan negara, keselamatan rakyat serta keamanan harta kekayaan rakyat banyak,” syaratnya.

Beliau menegaskan Tindakan Curang dan khianat merupakan tindakan jarimah (kriminal) dan maksiat (dosa) yang termasuk perbuatan haram.

“Keenam, curang dan khianat merupakan tindakan jarimah (kriminal) dan maksiat (dosa) yang termasuk perbuatan haram; Pejabat yang diduga curang dan khianat harus dicopot dari jabatannya, kemudian diadili. Bila terbukti, maka diancam hukuman pidana (di dunia),” tegasnya.

Beliau berharap perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah di dalam sistem Khilafah Islamiyyah harus terus dilakukan, agar segala bentuk kedhaliman, ketidak-adilan, kecurangan, keculasan, pengkhianatan segera lenyap.

“Ketujuh, perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah di dalam sistem Khilafah Islamiyyah harus terus dilakukan, agar segala bentuk kedhaliman, ketidak-adilan, kecurangan, keculasan, pengkhianatan dll segera lenyap. Serta agar rahmatan lil alamin (keadilan, kesejahteraan, keamanan dll) segera terwujud,” harapnya.

Di bulan Ramadhan ini para ulama untuk terus meningkatkan perjuangan. “Semoga di bulan Ramadhan seperti saat ini, umat Islam dengan dipimpin oleh para ulama, meningkatkan perjuangan, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala segera memberikan ma’unah dan nushrah-Nya serta meneguhkan kedudukannya di hadapan umat-umat yang lain,” pungkasnya. [ws]

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button