Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Kota Malang, Negeri Kita Kaya Raya Berpotensi Menjadi Negara Super Power

Kota Malang, shautululama.co – “Potensi nikel yang ada di Indonesia ini mampu menjadikan Indonesia sebagai _daulatul ula_ atau negara nomor satu di dunia” ungkap Ustadz Yuke Hary Laksono, M.Sc. _(Pembina Komunitas Ruang Hijrah Id)_ dalam acara Multaqo Ulama dengan tema: “Bentrok TKA China vs Indonesia di Morowali dan Solusinya dalam Perspektif Politik Islam” yang disiarkan live di kanal YouTube Hidup Berkah pada 27/1/2023.

Ustadz Yuke memaparkan; “Kenapa nikel ini menjadikan Indonesia banyak menjadi incaran karena nikel ini menjadi bahan yang memang diperlukan sekali oleh umat diantaranya untuk industri perlengkapan dapur, untuk pencampuran pembuatan baterai isi ulang untuk energi masa depan, nikel juga salah satu campuran dari senjata-senjata militer oleh karenanya inilah yang menjadikan Indonesia cukup menarik bagi negara-negara asing untuk mendekatinya” terangnya.

Selanjutnya ustadz Yuke menambahkan, “Bahwa di dalam beberapa catatan energi Indonesia ini dikenal memiliki lebih dari 50% cadangan nikel dunia yakni sekitar 72 juta ton nikel cadangan yang ada di Indonesia ini jumlah yang sangat besar.

Setiap tahunnya kita hampir memproduksi rata-rata 55 ribuan ton dalam satu tahunnya makanya kenapa ini menjadikan Indonesia begitu luar biasa untuk dilirik oleh negara-negara asing” lanjutnya.

Ustadz Yuke berharap, “Dengan potensi yang begitu besar ketika tidak dikelola dengan baik maka akan sia-sia atau malah justru menjadikan negeri ini sekedar objek penjajahan saja. Kekayaan tambang di dalam Islam masuk di dalam _milkiatul ammah_ (kepemilikan umum).

Jadi kepemilikan umum adalah
izin dari Allah subhanahu wa ta’ala izin dari Alquran dan Sunah Lil jamaah dibagi untuk komunitas rakyat secara bersama-sama untuk memanfaatkan benda-benda tambang tersebut. Dari sini kita mengetahui bahwa semua berhak untuk memanfaatkan benda yang terkategori sebagai kepemilikan umum ini dan negara hanya berfungsi untuk mengelola saja dan hasilnya akan diberikan
sebesar-besarnya semuanya untuk rakyat, tidak boleh dimiliki sendiri tidak boleh dimiliki oleh negara. Apalagi juga diberikan izin kepada asing untuk memilikinya ini jelas terlarang oleh syariat” terangnya.

Ustad Yuke mengajak, “Ketika masalah kepemilikan ini tidak jelas dan tidak diterapkan oleh negara maka nikel dan tambang-tambang yang jumlahnya tidak terbatas itu akan mudah diakses oleh asing dan swasta, negara hanya mendapatkan beberapa persennya saja. Potensi nikel Indonesia memiliki sekitar 72 juta ton jika dikelola serius sesuai dengan syariat Islam maka kita akan mendapatkan keberkahan, mendapatkan kerindloan dari Allah. Apalagi dibarengi dengan pengelolaan secara profesional dari hulu sampai hilir maka Insyaallah Indonesia akan menjadi negara yang besar. Semoga kita segera sadar bahwasanya Indonesia memiliki potensi yang begitu besar untuk menjadi _daulatul ula_ (negara utama)”, pungkasnya. [slm]

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button