Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Kediri Raya Ramadhan 1444H, Dengan Syariah Indonesia Berpotensi Menjadi Global Player

Kediri Jatim, -shautululama.co- Sabtu, 15 Maret 2023, Multaqo Ulama Aswaja telah diselenggarakan dengan tema “Kemelut DPR, Menkopolhukam, Kemenkeu, dan Utopia Kedaulatan Rakyat dalam Pandangan Islam” yang di hadiri oleh para Alim Ulama dan Asatidz Aswaja Kediri dan sekitarnya, serta di tayangkan secara live pada kanal Youtube Kasepuhan TV.

Selaku Shohibul hajah, Ustadz Eko Abu Jundi mengatakan, “Acara ini untuk bisa memberikan pemahaman yang benar dan memberikan wawasan terkait sudut pandang islam menyikapi isu-isu yang berkembang,” ujarnya.

Turut hadir Kyai Muzamil mewakili FKU Aswaja Kota Kediri, selaku pembicara pertama menyampaikan bahwa jabatan itu adalah Amanah dan itu akan menjadikan kehinaan di akhirat kecuali jabatan tersebut diambil dengan haq dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Mengutip hadist mutafaq alaihi dari shahih Bukhari Muslim “Seseorang hamba yang diberi amanah oleh Allah SWT, untuk memimpin bawahan nya dan ada tugas yang harus diembannya yang pada hari kematiannya Masih berbuat curang dan menipu rakyatnya melainkan Allah SWT mengharamkan surga atasnya,” tuturnya

Menyambung hal itu, memawakili LBH Pelita Umat Kediri Ustadz Mahfud Abdullah S.Sos, SH menjabarkan terkait efektifitas penegakan hukum dalam sistem demokrasi ini nyata atau utopia?

Adalah pertanyaan yang retorik, karena dengan nyata korupsi itu bukanya berkurang melainkan semakin bertambah. Sebab, dalam sistem demokrasi yang mana hukum itu dibuat dan disusun sendiri sehingga menjadi lingkaran setan yang hanya berputar-putar diantara mereka.

Kemudian, menanggapi terkait hukum yang dikuasi oleh mereka sendiri itu karena yang menjadi pengatur negara adalah para pemilik uang yang bisa mengatur segala aspek hukum.

Sehingga demokrasi yang katanya kedaulatan ada di tangan rakyat sebenarnya adalah kedaulatan itu di tangan mereka pemilik modal dan ini terjadi karena kita menjauh dari hukum-hukum syariat Islam. Ungkap Kyai Ahmad Musta’in dari Sekjen PUI Kediri Raya selaku pembecara ke tiga.

Dalam kesempatan ini pun, Gus Rusdi mewakili FKU Aswaja Pare Kediri pun mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh para pejabat yang melakukan korupsi merupakan suatu kejahatan ekstra ordinary dan menjadi ancaman yang nyata, sebab dalam alam demokrasi kejatahan korupsi merupakan kejahatan yang lumrah padahal dalam pandangan Islam korupsi termasuk kejahatan yang di hukum dengan diasingkan dan disebarluaskan bahwa dia adalah pelaku korupsi.

Dan pada akhir Aqwal Minal Ulama yang di sampaikan oleh Kyai Muhammad Ahsan dari FKU Aswaja Pare Kediri, mejelaskan bahwa momentum bulan Ramdhan ini harusnya bisa menjadikan tidak hanya pribadi-pribadi kita menjadi bertakwa tapi juga menjadikan negara yang bertaqwa karena bila negara bertaqwa maka Allah SWT akan memberikan keberkahan dari langit maupun bumi.

“Untuk menjadikan negara ini menjadi negara yang bertaqwa yang menjalankan syariat Islam secara kaffah hanya sistem negara dalam Naungan Khilafah Islamiyah, yang akan menjadikan negeri ini menjadi negara super power (Daulatul Ula)” Tutupnya.

Selanjutnya acara diakhiri dengan pembacaan hasil kajian serta penyataan sikap Multaqo Ulama Aswaja terkait Tema “Kemelut DPR, Menkopolhukam, Kemenkeu, dan Utopia Kedaulatan Rakyat dalam Pandangan Islam” oleh Ustadz Yus Faris FKU Aswaja Kota Kediri. []Abi Nayara

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button