Kediri, Jatim -shautululama.co – Kyai Muzammil dari FKU Aswaja Kota Kediri mengungkapkan dhoribah atau pungutan hanyalah alternatif terakhir, ketika kondisi terpaksa.
“Dhoribah ini hanya sesuatu yang terakhir ya, alternatif terakhir yang dilakukan oleh negara kalau negara dalam kondisi terpaksa kalau tidak terpaksa itu tidak apa tidak dilakukan oleh negara,” ungkapnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja di kediri dengan tema “Pajak adalah Instrument Sistem Ekonomi Kapitalis untuk Memalak dan Menyengsarakan Rakyat”, Rabu (24/05/2023)
Beliau menambahkan dengan mengutip dalam kitab Al Anwal dari Syekh Abdul Qodir zalim menjelaskan bahwa memang di fardukan bahkan diwajibkan atas kaum muslimin untuk membantu membiayai negara. jika negara dalam dalam kondisi tidak ada uang di dalam Baitul Mal kaum muslimin. “Dhoribah itu adalah alternatif terakhir,” tambahnya
“Bahwasanya jadi thoribah itu maknanya tarifnya adalah harta atau uang ya yang Allah wajibkan atas kaum muslimin untuk membiayai berbagai kebutuhan yang yang dibutuhkan oleh negara dan kemudian juga pos-pos pengeluaran yang memang difardukan ya diwajibkan atas kaum muslimin,” dikutip dari Syekh Abdul Qodir zalim dalam kitabnya Al Anwal
Kyai Muzammil pun menjelaskan setidaknya ada 6 kondisi yang membuat kaum muslimin wajib membantu negara disaat baitul mall dalam keadaan kosong.
“Pertama baitul mall tidak cukup atau kosong itu pada saat jihad, ke-dua ada pembangunan industri militer, ketiga pembiayaan fuqoro masakin dan musafir, keempat untuk membiayai para tentara hakim pegawai pegawai negeri para guru yang tugasnya untuk melayani kemaslahatan umat, kelima pembangunan jalan-jalan umum rumah sakit universitas dan sekolah, dan yang terakhir ada bencana alam,” tuturnya
Beliau juga menerangkan bahwa dhoribah ini diambil hanya dari kalangan kaum mulim yang memiliki kelebihan biaya hidup dan tidak dilakukan sepanjang tahun. “dhoribah tidak di ambil dari kaum non Muslim dan kaum kafir,” tutupnya [] Abi Nayara