Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Multaqa Ulama Aswaja Kab Bogor Bagian Barat Tolak UU IKN, Tolak Proyek Oligarki

Bogor (Shaulul Ulama) – Alhamdulillah wal hamdulillah biidznillah wa inayatihi para ulama Bogor berkumpul pada hari Jum’at, 28/1 bertempat di Masjid An-Nuur, Kaung Gading, Pamijahan-Kab. Bogor, dalam agenda Multaqo Ulama Aswaja Kab. Bogor, bagian Barat (Pamijahan, Lw Lng, Lw Sadeng, Cigudeg dan Sukajaya).

Acara ini dihadiri lebih dari 50 peserta terdiri dari Kyai dan asaatidz diantaranya KH. Muhiddin dari Ponpes Daarul Aulad, Leuwiliang, KH. Abdurrahman dari Ponpes Baitul Ikhwan, Lw Lng, Kyau Asep, Kyai Ade Wildan, Kyai Hendaru, Kyai Saiful Anwar, Kyai Fahmi, Kyai Akaz dan beberapa Kyai serta Ustadz lainnya dari Sukajaya, Leuwiliang, Cibungbulang dan sekitarnya.

Kalimah Iftitah disampaikan oleh Ustadz Agus Abu Fatih, selaku FKU Ulama Aswaja Kab. Bogor. Beliau menyampaikan bahwa multaqo yang berlangsung siang hari di Masjid An-Nuur, Komplek Yayasan Ponpes An-Nuur, Kaung Gading, merupakan rangkaian acara dari multaqo yang diadakan di beberapa daerah di Kab. Bogor.

Ustadz Abu Fatih menyampaikan ucapan tahniah kepada para Kyai dan Asaatidz, yang telah bisa hadir dalam multaqo ini. Adapun tujuan acara ini adalah perwujudan ihtimam bi Amril muslimin alim ulama, dalam hal ini mensikapi kebijakan zalim penguasa terkait dengan UU IKN sekaligus mengawali Kegiatan di tahun 2022.

Tema yang diusung isu terhangat, “UU IKN ADALAH KEBIJAKAN REZIM DZALIM, ISLAM MENGHARAMKAN REZIM DZALIM, KRIMINALISASI ULAMA DAN AJARAN ISLAM”.

 

Kebijakan dzalim ini telah melahirkan keprihatinan dan muncul kesadaran kolektif para Kyai dan Asaatidz. Para ulama menilai lahirnya UU IKN merupakan Kebijakan pro oligarki, melayani kepentingan pemilik modal, bukan untuk kepentingan rakyat Kalimantan apalagi rakyat Indonesia.

Lebih dari itu, kebijakan radikal dengan mempersekusi ulama dan para pengemban dakwah merupakan tindakan dzalim yang hakikatnya memusuhi Islam.

Selanjutnya, Al Mukarom KH. Muhyiddin selalu tuan rumah, Pimpinan Ponpes An-Nuur, memberikan kata sambutan sekaligus kalimah minal ulama yang pertama, bahwa UU IKN ini secara fakta, banyak ditolak berbagai kalangan, baik para ahli maupun rakyat pada kebanyakan.

Saat ini umat Islam pada umumnya, dan ulama pada khususnya, menghadapi tahun-tahun penuh fitnah. Dimana setiap suara yang disampaikan menyikapi kebijakan zhalim, direspon oleh rezim dengan banyaknya penangkapan. Padahal persoalan di negeri ini amatlah banyak dan kompleks yang tidak lain disebabkan oleh bercokolnya sistem liberalisme demokrasi.

Sistem inilah yang menjadikan surga bagi para oligarki bekerjasama dengan penguasa, mengeruk sumber daya alam, yang distempel oleh Wakil Rakyat berkolaborasi dengan Rezim melahirkan UU IKN, yang saat ini telah di sahkan oleh DPR.

Kalimah minal ulama selanjutnya disampaikan Kyai Saeful Anwar, dalam kesempatan itu beliau mengkritik apa yang disebut dengan kebijakan penguasa.

Contoh lahirnya UU IKN oleh rezim ini adalah salah satu bentuk penyengsarakan rakyat, ketika persoalan ekonomi belum pulih, pandemi belum berakhir pemerintah memaksakan pindah Ibu kota, dengan biaya mahal dan meminjam hutang dari asing atau aseng yang tidak sedikit jumlahnya yang nantinya akan dibebankan kepada rakyat juga.

Kalimah minal ulama terakhir disampaikan oleh Kyai Muda asal Cigudeg, Kyai Ari Permana. Beliau menyampaikan bahwa berbagai persoalan saat ini, berpangkal dari tidak diterapkannya aturan Alloh SWT.

Tidak mengurusi urusan umat dengan syariat, tidak seriusnya pemerintah menyelesaikan persolan utama ekonomi, politik kemiskinan, kesengsaraan yang saat ini menghimpit negeri ini, berbagai bencana dan musibah semakin menegaskan dan membuka mata kita bahwa begitu abainya penguasa terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Karenanya Islam hadir dengan memberikan solusi, tidak hanya dalam urusan ibadah mahdhah saja, tapi juga menyangkut persolan rumah tangga, ekonomi, politik, militer, hubungan dalam dan luar negeri, bahkan termasuk bagaimana Islam mengatur pemerintahan.

Walhasil pemindahan Ibu kota negara ini syarat dengan muatan kepentingan oligarki, bukan kepentingan rakyat banyak. Dan perlu diketahui bahwa setiap undang-undang yang dilahirkan bukan berasal dari Allah dan RasulNya. Namun, hanya untuk kepentingan hawa nafsu manusia, wajib kita tolak.

Walhasil hanya kembali kepada syariat Islam dan dengan tegaknya Khilafah Islam. Umat ini akan mendapatkan keberkahan tidak hanya dunia, tetapi juga kelak di akhirat. Berbeda saat ini ketika Islam dijauhkan dari aturan kehidupan. Ungkap Kyai Ari Permana.

Acara di tutup dengan doa dan ramah tamah.

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button