
Pasuruan, (shautululama) – Wahai kaum muslimin mari kita tinggalkan sistem yang rusak dan merusak yang hanya membawa pada kegelapan, kita ganti dengan sistem Islam, hal tersebut disampaikan oleh shohibul Fadhilah Al Mukarrom Ustadz Nur Hidayat pada acara Multaqo Maulid Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 Hijriah yang bertajuk “Kepemimpinan Islami Meraih Islam Kaffah”. (Senin, 24 Oktober 2022).
Beliau menyampikan Bahwa, “Ummat senantiasa respect terhadap kemungkinan tanda tanda kebangkitan komunis, karena Komunis memang bengis, kejam, sadis brutal”.
“Namun disisi yang lain, Ummat lengah terhadap Demokrasi Kapitalis yang sejatinya sama-sama rusak dan merusak sekaligus busuk” tutur beliau.
Beliau melanjutkan, bahwa : “Kedua Ideologi ini adalah ummul jaroim (induk dari kejahatan, kerusakan). Menurut para pencetusnya, demokrasi adalah kekuasaan rakyat, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Rakyat adalah pemegang kekuasaan mutlak, di mana rakyat berperan serta langsung menentukan arah kebijaksanaan negaranya dengan memilih wakil yang dia kehendaki secara bebas”. Ungkapnya
“Sistem demokrasi sangat bertentangan dengan hukum Islam, karena dalam Islam, hukum dan undang-undang merupakan hak mutlak Allah, sedang Nabi Muhammad hanya menyampaikan.
إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (QS al-An‘ām [6]: 57)
“Manusia boleh membuat peraturan dan undang-undang selama tidak bertentangan dengan Alquran dan Sunah”. Imbuhnya
“Adapun dalam sistem demokrasi, undang-undang dibuat oleh manusia, sehingga mereka membuat hukum dan undang-undang yang tidak berdasar pada hukum Allah” Tuturnya
“Wahai kaum muslimin mari kita tinggalkan sistem yang rusak dan merusak yang hanya membawa pada kegelapan, kita ganti dengan sistem Islam, karena hanya dengan Sistem Islam Ummat dapat melihat dan merasakan cahaya kebenaran”. Pungkasnya (KH)