Madura, Jatim, -shautululama.co -Ahad, 28 Mei 2023. Majlis Al Buhuts Al Islamiyah (MBI), mengambil topik Khilafah Mengakhiri Hegemoni Dollar Dengan Dinar Dan Dirham.
Gus Azizi Fathoni menyampaikan, kekuatan mata uang dinar dan dirham itu ada pada nilai intrinsiknya. Sehingga jika uang dinar dan dirham dilebur dalam bentuk lain. Ia masih tetap berharga. Tidak berkurang nilainya. Bahkan Allah memang menjadikan logam emas dan perak itu sebagai barang yang berharga. Ini dijamin di dalam Al Qur’an.
Bahkan manusia diberi kecenderungan menganggap emas dan perak itu sebagai logam yang sangat mulia. Bahkan secara aqidah kita meyakini kemuliaan emas dan perak itu digambarkan oleh Allah SWT sebagai perbendaharaan surga. Bahkan tidak hanya bejana, tetapi bangunan tembok di surga itu terbuat dari emas dan perak.
Dinar dan dirham adalah satu-satunya mata uang yang disebutkan di dalam Al Qur’an. Diantaranya di dalam surat Al Imron ayat 75. Karena ayat ini terus ada di dalam Al-Quran, dibaca oleh umat Islam. Maka keberlakuan ayat ini adalah bersifat tetap, terus menerus, sehingga mata uang yang disyariatkan adalah emas dan perak. Sedangkan dirham dijelaskan dalam surat Yusuf.
Standarisasi dinar dan dirham selalu dijaga di dalam khilafah. Ini membuat kurs Dinar dan dirham menjadi stabil. Penjelasan di dalam kitab Al Amwal fi Daulatil Khilafah, tidak diperkenankan mencetak Dinar dengan emas campuran. Dan keterangan ini ternyata juga ada di dalam kitab-kitab ulama. Seperti kitab Al Hawi Lil Fatawa, Imam Suyuthi. 1 Dirham adalah 2,975 gram perak . Sedangkan 1 Dinar adalah 4,25 gram emas.
Kholifah dilarang untuk mencetak Dinar atau dirham dengan nilai yang tidak seharusnya, kerena ini mengandung penipuan. Dan ini akan merusak mata uang. Apalagi jika mencetak mata uang kertas yang tidak berstandar emas dan perak.
Demikian pula tidak diperkenankan siapa saja mencetak Dinar dan dirham, meskipun murni. Ini semua adalah kewenangan Kholifah. Artinya pemberlakuan dinar dan dirham membutuhkan institusi negara, yaitu khilafah. Sistem mata uang inilah yang menjadikan kestabilan ekonomi, karena tidak akan terjadi inflasi. Sistem keuangan yang akan mensejahterakan baik umat muslim maupun non muslim.
Kesejahteraan akan didapat sebagaimana dijelaskan dalam hadits, akan ada masanya tidak akan bermanfaat kecuali Dinar dan dirham. Dan hanya khilafah yang menjadikan dinar dan dirham syar’i sebagai mata uang. Sekaligus ini membuktikan bahwa khilafah akan tegak pada suatu masa.
[LHE].