
Surabaya, (shautululama) Ahad, 16 Januari 2022, telah berlangsung Multaqa Ulama Aswaja Surabaya dengan tatap muka, berkumpul bersama, berdiskusi, menyikapi kriminalisasi penguasa terhadap ajaran Islam dan para ulama serta pengemban dakwahnya. Maka kami mengadakan acara multaqo Ulama Surabaya dengan mengambil tema Islam Mengharamkan Rezim Zalim, Yang Mengkriminalisasi Ulama dan Ajaran Islam.
Aqwal minal ulama dari Ust. Puji Widodo (MT. Aqshol Madina) Kita melihat fenomena diperlihatkan beberapa kriminalisasi terhadap Ulama. Itu semua menunjukkan para penguasa condong kemana bersandar pada siapa. Pada hakekatnya kehidupan itu hanya ada 2 pilihan sebagaimana Allah SWT menunjukkan Asy syam ayat 8
فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَىٰهَا
Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.
Dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara ada 2 jalan mengikuti Al Wahyu atau mengikuti hawa nafsu. Sehingga kriminalisasi terhadap ulama, menunjukkan penguasa mengikuti hawa nafsu (nafsu untuk melanggengkan kekuasaan, nasfu untuk mengembang kerakusan, menjarah, menguasai kekayaan alam. Sementara para Ulama paham betul tentang kehidupan ini, ada yang menciptakan dan ada yang mengatur yaitu Al Khaliq (Allah SWT).
QS. Muhammad 7
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنْ تَنْصُرُوا اللّٰهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ اَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.
Khilafah adalah institusi yang akan menjalankan syariah secara kaffah, Sehingga kedudukan Ulama sebagai juru dakwah otomatis mendapatkan derajat yang tinggi.
Para Alim Ulama senantiasa berjuang dengan sungguh sungguh, bahu membahu bersama-sama mewujudkan penjaga (penguasa) yang akan melindungi kaum muslimin dan ajaran Islam serta mempraktekan dalam kehidupan