Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Indonesia Bisa Hidup Sejahtera Tanpa Pajak

Pasuruan, Jatim -shautululama.co – Multaqo Ulama Tapal Kuda yang dilaksanakan di Pondok Tahfidz Al-Itqon Rembang, Pasuruan, Selasa, 23 Mei 2023/2 Dzulqo’dah 1444 H, dihadiri oleh para ulama, ustaz, kiai serta muhibbinnya.

Dalam agenda Multaqa kali ini diisi dengan penyampaian kalimah minal ulama. Kesempatan pertama, disampaikan oleh Ustadz Fuad Sya’ban, Pengasuh MT At-Tafkir yang mengupas tentang lumpuhnya perekonomian negara sistem kapitalis jika tanpa pajak.

Beliau menyampaikan, “Pajak dalam negara kapitalis merupakan ruh. Merupakan pendapatan utama. Sehingga mereka mengupayakan agar pendapatan pajak terus meningkat sehingga negara bisa menjalankan roda perekonomiannya dengan baik”, ujar beliau

“Padahal pajak dalam sistem kapitalis sangat jelas keharamannya. Karena pajak ditarik kepada rakyat di saat negara sedang tidak kosong kasnya. Juga karena pajak ditarik pada siapapun tanpa pandang kaya atau miskin. Juga pajak diambil sepanjang waktu bukan ketika dibutuhkan saja,” lanjut beliau.

Beliau meneguhkan, “Maka pajak yang seperti ini masuk pada kategori haditsnya Rosulullah

صاحب المكس في النار

Pemungut pajak tempatnya di neraka. (HR Ahmad),” sambungnya.

“Sebenarnya Indonesia bisa hidup ekonominya meskipun tanpa pajak. Yakni jika kaum muslim meninggalkan demokrasi dan menerapkan syariat islam. Artinya dengan syariat islam maka kaum muslim bisa memiliki pendapatan negara yang berasal dari banyak sektor.

Mulai dari barang milkiah ammah, jizyah, ghonimah, fa’i, khoroj dll. Ini tentu sangat mencukupi bahkan sangat bisa berlebih. Dan ini hanya akan bisa dilaksanakan ketika Indonesia menerapkan sistem khilafah dalam pemerintahannya. Karena sistem khilafahlah satu-satunya yang bisa menjamin syariat islam terlaksana secara kaffah,” pungkas beliau.[]

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button