
Kaltim (shautululama) – Dalam acara [LIVE] Ijtima’ Ulama Aswaja se-Nusantara bertajuk “Saatnya Tata Dunia Baru dengan Islam Kaffah, Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Perangi Islamophobia,” K.H. Maghfirudin Ali Ahmad sebagai ulama Aswaja Kalimantan Timur mengungkapkan beberapa fakta dinilai terlalu cepat prosesnya seputar pembangunan Ibu Kota Negara baru negeri ini. (Sabtu, 16/4/2022)
“Perlu dipahami, IKN ini membutuhkan 260.000 hektar total luas wilayah yang diperlukan. Sedangkan itu bukan tanah kosong semuanya. Ini memungkinkan menimbulkan gejolak masyarakat di Kalimantan Timur khususnya tanah yang akan ditempati IKN,” jelas beliau.
Adapun dari sisi ekonomi, pembangunan IKN, K.H. Maghfirudin Ali Ahmad juga menyoroti seputar pendanaan IKN.
“Secara ekonomi, ada kebijakan urunan dana untuk membangun IKN. Ini menunjukkan pemerintah memaksakan diri. Jadi, secara ekonomi kita tidak mampu,” tegas beliau.
Lanjut, beliau menyampaikan pandangan,” Secara umum, pembangunan IKN ini memiliki resiko besar karena kondisi ekonomi Indonesia pada fase pemulihan dari covid-19. Seharusnya pemerintah lebih fokus pada pembangunan pertumbuhan ekonomi.”
K.H. Maghfirudin All Ahmad pun mengajak seluruh umat Islam untuk kembali pada penerapan syariat Kaffah utamanya dalam pembangunan negeri ini.
“Semoga Allah SWT memberikan kemampuan kepada kita tetap istiqomah dalam kebaikan. Solusi dari semua ini adalah mari gunakan syariat Islam untuk pembangunan negeri ini. Insyaallah baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,” pungkas beliau.[]