
Bandung (Shautululama)—”Menyimak terkait Islamophobia menjandi penting bahwa pada 14 Desember 2021 lalu DPR Amerika Serikat telah mengeluarkan UU untuk memberantas Islamophobia. Fakta ini mengejutkan beriringan dengan perkembangan baru pasca pasukan AS meninggalkan Afghanistan,”ungkap KH Dr Fahmi Lukman, Ulama Aswaja Bandung, Sabtu (16/4/2022).
Kehadiran KH Fahmi pada Ijtima’ Ulama Aswaja Se-Nusantara: “Saatnya Tata Dunia Baru dengan Islam Kaffah, Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Perangi Islamophobia”, menambah khazanah baru berkaitan dengan isu Islamophobia yang marak.
Berdasarkan Suvey,lanjut KH Fahmi, meningkat sentimen anti-muslim di berbagai penjuru Amerika juga di dunia. Sehingga dari situ Fraksi Demokrat di Dewan Amerika menyerukan adanya perlu tanggapan kuat dari AS dari realitas ini.
“Tentu saja ini semakin menguat terkait Presiden AS sebelum Joe Biden yaitu Donald Trump,”bebernya.
Bagi dunia sikap AS yang memiliki UU memberantas Islamophobia sangat dapat dimengerti. Karena AS belajar dari fakta kasus dari yang pernah dikobarkan Presiden Gorge Bush saat peristiwa 911. Sikap Bush jelas memantik islamophobia. Seperti yang dijelaskan dalam ungkapan “either you with us or you are with terrorist”.
“Semenjak itu Islamophobia berkobar di penjuru dunia. Itu berimbas juga ke Indonesia. Maka muncul berbagai ujaran-ujaran yang ajaib yang mengidentikan Islam dan umatnya sebagai agama teror, misalnya. Alhasil, ketika seorang muslim bertakbir media Barat menyebutnya dengan ‘satanic voice’,”jelasnya panjang lebar.
Gambaran Islamophobia di Indonesia bermunculan muslim liberal. Mereka aktif berkampanye dan menjadikan umat Islam resah. Maka posisi umat Islam yang mayoritas terimbas dengan kemunculan teror, radikalisme, intoleran, dan aspek lain. Istilah itu ditujukan kepada umat Islam dan ajarannya.
“Dalam konteks ini, sambung KH Fahmi, Islamophobia lahir dari kesalahpahaman tentang Islam. Kedua, lahir dari aspek kesengajaan untuk menyalahpahamkan Islam. Ketiga, mindset perpektif Barat yang nampaknya mereka tidak suka dengan Islam dan ajarannya.”
Islam sebenarnya ajaran yang khas. Berbeda dengan pola hidup yang diajarkan oleh paham sekularisme (paham memisahkan agama dan kehidupan). Islam bebeda dengan kapitalisme, liberalisme, sosialisme, dan komunisme.
“Narasi-narasi Islamophobia dalam masyarakat kita harus dihentikan. Karena narasi itu merugikan umat Islam dan bagsa yang maju. Oleh karena itu, ketika Islamophobia dikampanyekan yang terjadi masyarakat akan terpecah belah,”KH Fahmi menyayangkan.
KH Fahmi mengurai jelas berkaitan Islamophobia. Hal ini menambah pemahaman umat agar tidak terjebak dan tersesat dalam perangkap Barat. Sudah saatnya umat sadar. Kembali ke Islam Kaffah hidup jadi berkah.[hn]