Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

IJTIMA ULAMA ASWAJA JAWA BARAT: SAATNYA ISLAM MENGGANTIKAN DEMOKRASI!

Bandung, (shautululama) – Ulama-ulama Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Ulama ASWAJA Jawa Barat menggelar kegiatan Ijtima’ Ulama Aswaja Jawa Barat dalam suasana Nuzulul Quran Ramadhan 1443 H, bertajuk “Saatnya Islam Menggantikan Demokrasi”.

Dalam acara yang digelar pada Ahad 24 April 2022 tersebut, hadir ulama dari berbagai daerah seperti Cianjur, Cirebon, Garut, Sumedang, Priangan Timur, Kab. Bandung, dan Kota Bandung.

Para ulama hadir baik secara offline dan online dan offline melalui media Zoom dan ditayangkan di Channel Rayah TV, dan sudah dilihat lebih dari 2500 penonton. (https://youtu.be/zfeKnL3pwWc)

Dalam kalimah pengantar, Kyai Dr. Hakim Abdurahman, ulama aswaja Jawa Barat, mengutarakan bahwa memilih demokrasi sebagai sistem kehidupan sama saja dengan memilih kejahiliyahan.

“Demokrasi telah nyata menimbulkan kerusakan karena menafikan peran Allah SWT dalam kehidupan publik. Sedangkan, Kita sebagai umat Islam menyadari bahwa Islam mampu membimbing kehidupan ini menjadi lebih baik.” ungkapnya.

Senada dengan hal itu, Kyai Acep Muhyidin, ulama dari Sumedang, menekankan pentingnya agar umat Islam terikat dengan hukum-hukum Islam. “Umat Islam memiliki PR untuk dapat memerankan Al-Qur’an dalam kehidupan sehingga dapat terikat dengan Syariat-Nya” tandasnya.

Kyai Nurhilal Ahmad, ulama kharismatik dari Majalengka menegaskan, “Peradaban Barat (hadlarah gharbiyah, ra’sumaliyah) dibangun dengan asas yang batil yaitu sekulerisme, standar perbuatannya adalah manfaat, tujuan hidupnya hanya mencari kenikmatan fisik. Maka dalam praktiknya melahirkan kerusakan (fasad) dimana-mana.

Sedangkan peradaban Islam berasas pada Aqidah Islam yang dalam praktiknya mengarahkan manusia untuk menjadikan halal-haram sebagai standar, dan tujuan hidupnya adalah mengharap Ridha Allah SWT.”

Sedangkan Kyai Mukhtar Nashir dari Kab Bandung menyatakan bahwa ada tiga asas agar Islam dapat diterapkan; (1) Ketakwaan Individu, (2) Kontrol Masyarakat, (3) Negara yang menerapkan Syariat Islam. Dan yang mampu menerapkanya hanyalah Sistem Khilafah.

Adapun Kyai Aam dari Garut menjelaskan bahwa pilar sistem ekonomi Islam ada 3: (1) Kepemilikan meliputi kepemilikan individu, umum dan negara, (2) Pengelolaan Kepemilikan dan (3) Distribusi Kekayaan. “Pilar-pilar inilah yang akan menjadi jawaban atas penjajahan ekonomi kapitalisme ribawi dimana penerapannya menimbulkan kesengsaraan.”

Kyai Furqonuddin dari Kota Bandung menegaskan, “Sungguh negeri-negeri islam kaya akan sumber daya alam, namun justru kondisinya miskin karena salah urus tata kelola APBN akibat kapitalisme yang bertumpu pada pemasukan pajak. Sudah saatnya APBN dikelola sesuai syariah sehingga SDA dapat menjadi sumber pemasukan untuk kesejahteraan rakyat.”

Disisi lain, Kyai Riyadi Rachman dari Garut menyatakan, “Peradaban Barat telah menyuburkan pergaulan bebas di dalam generasi Muslim sehingga beraikabat hilangnya ilmu waris, nasab dan merebaknya penyakit HIV AIDS. Bahkan aturan pemerintah seperti permendikbud melegalkan seks bebas. Untuk itu campakan sistem kapitalisme ini dan terapkan syariat Islam Kaffah yang akan menjaga kehormatan generasi muslim!”

Ajengan Asep Suwendi dari Kabupaten Bandung Barat menguraikan tentang strategi pendidikan Islam. “Pendidikan seharusnya dapat menghantarkan manusia kepada kedudukan mulia. Tapi Pendidikan saat ini karena tidak dibangun berdasarkan Aqidah Islam, sehingga hanya membangun jiwa-jiwa materialis yang melahirkan generasi cinta dunia.”

Sedangkan Ajengan Usman Ibnu Sanju dari Cianjur mengungkapkan, “ Marwah umat Islam dapat terangkat hanya dengan politik luar neger Islam; Dakwah dan Jihad. Terbukti, Umat Islam digdaya dalam meraih kemenangan. Dakwah dan Jihad tidak dapat tegak kecuali hanya dengan Khilafah.

Kyai Agus Alfath, ulama muda dari Kota Banjar menandaskan, bahwa menegakan Khilafah wajib mengikuti metode (thariqah) dakwah Rasulullah SAW.

Metode dakwah beliau terdiri dari tiga tahapan: (1) tastqif wa Takwin, yaitu pembinaan dan pembentukan kader dakwah, (2) tafa’ul ma’al ummah yaitu berinteraksi dengan ummat untuk menyebarkan Islam dan (3) istilamul hukmi yakni menerima amanah kekuasaan untuk menerapkan Islam secara kaffah.

Dari semua paparan para ulama, disimpulkan pada Ijtima ini bawa penerapan Islam secara kaffah adalah untuk mewujudkan Islam rahmatan lil alamin. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kyai Farid Hilman, ulama muda dari Kabupaten Bandung.

“Sebaliknya, jika Islam tidak diterapkan maka umat Islam akan menemukan maisyatan danka (penghidupan yang sempit)” tegasnya.

Menutup acara tersebut para ulama sepakat menyatakan sikap bahwa hanya Islam-lah solusi komprehensif dalam menyelesaikan problematika saat ini dan saatnya Islam menggantikan demokrasi yang rusak dan menimbulkan kerusakan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kyai Muhammad Fuad dari Bandung, “Dunia menderita akibat penerapan demokrasi-kapitalis, mengakibatkan negeri ini terlilit banyak masalah; mulai dari kenaikan harga-harga, hutang menggunung, pajak meningkat, pengangguran tinggi, kejahatan meluas. Sudah saatnya umat bangkit dengan Syariah Kaffah.”***

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button