
Gresik, (shautululama) – “Sistem Pendidikan Islam akan melahirkan para pemimpin yang bertakwa”, hal tersebut diungkapkan oleh Shohibul Fadhilah Al Mukarrom KH. Ahmad Najib sebagai pengasuh MT. Taqarrub Ilallah Gresik yang turut hadir dalam acara acara Ijtima’ Ramadhan Ulama Aswaja Kesepuhan Gresik yang bertajuk: Tolak Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok, Islamophobia, Penghapusan Madrasah, dan Tolak Anak PKI Menjadi TNI, Sabtu (16/04/2022), Gresik.
“Para ulama sebagai pewaris para nabi untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, mengubah, mewaspadai semua agenda besar orang kafir untuk merusak kaum muslimin. Salah satunya rancangan undang-undang Sisdiknas yang meniadakan nomeklatur madrasah dalam draft tersebut.” Terang KH. Ahmad Najib
“Kita ketahui pendidikan di negeri ini jauh sebelum adanya istilah SD, SMP, SMA, sudah ada pendidikan non formal yang dikenal dengan istilah pondok pesantren atau madrasah. Dan dari madrasah tersebut melahirkan para kyai dan santri yang peran penting dalam perjuangan melawan penjajah untuk meraih kemerdekaan.” Papar beliau
Kyai Najib mewakili para ulama yang turut hadir dalam Acara Ijtima’ Ramadhan mengutarakan upaya pemerintah untuk mengecilkan peran ulama dengan sekularisasi pendidikan yang semakin masif.
“Berbagai terma seperti terorisme, radikalisme, dan deradikalisasi adalah upaya propaganda untuk menyudutkan dan mengkaburkan syariah islam yakni jihad dan khilafah. Dan sebagai upaya untuk menakut-nakuti masyarakat terhadap syariat islam. Sehingga umat islam menjadi phobia. Nah, inilah bentuk kampanye islamophobia”. Ungkap Kyai Najib.
Selanjutnya Kyai Najib memamparkan tentang Tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangssa yang bermartabat, dan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan bertanggung jawab.
Sebelum menutup taujihnya, Kyai Najib mengajak para ulama yang hadir, agar menyerukan amar makruf nahi mungkar dengan menolak draf rancangan UU Sisdiknas. Dan menjelaskan betapa pentingnya mengkaji syariah islam secara kaffah, agar umat tersadarkan secara pemikiran dan perasaan. Sehingga upaya islamophobia yang dilakukan oleh musuh-musuh islam dapat digagalkan.