
Gresik, (shautululama) – Bulan Ramadhan adalah syahrul mubarak, bulan meraih keberkahan. Namun sangat miris dan ironis, rakyat harus menerima kado pahit akibat kebijakan dzalim dari pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak. Polemik terkait minyak goreng yang harganya melambung menjadi 2 (dua) kali lipat belum usai. Hal ini akan sangat membebani dan menyengsarakan rakyat, padahal resesi ekonomi dampak dari pandemi covid -19 belum usai.
Kyai Haris Islam selaku Intlektual sekaligus advokat muslim, merasa prihatin dengan kondisi saat ini. Dalam gelaran acara Ijtima Ramadan Ulama Aswaja Kasepuhan Gresik (16/04/2022), beliau secara lantang dan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kedzaliman.
“Berbicara terkait kenaikan harga BBM Pertamax, maka yakinlah sebentar lagi gas LPG 3 kg dan pertalite akan naik pula, karena saat ini pemerintah mengalami defisit APBN yang luar biasa”. Ujar Kyai Haris
Selanjutnya beliau menyampaikan pesan Baginda Rasul SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah dari Abdulah bin Said, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw. bersabda:
اَلْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلاَثٍ فِي الْمَاءِ وَالْكَلإِ وَالنَّارِ وَثَمنَهُ حَرَامٌ
Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.
“artinya ketiga hal tersebut tidak boleh dimiliki atau dikelola oleh individu karena ini merupakan kepemilikan umum. An-Naar (api) di sini oleh para fuqaha dimaknai sebagai sumber daya migas (energi),” tuturnya.
“Tetapi karena saat ini yang diterapkan adalah sistem ekonomi kapitalis, sehingga tidak mengenal istilah kepemilikan Umum (rakyat). Karena dalam sistem ekonomi kapitalis hanya mengenal kepemilikan Individu dan kepemilikan Negara.” Lanjut beliau.
Beliau menyatakan bahwa hal ini adalah sesuatu yang keliru dan diharamkan dalam syariah islam. Haram hukum menjualnya atau mencari keuntungan atas hak kepemilikan Umat dalam hal ini An Naar (sumber energi).
“Saat ini, hak-hak rakyat atau hak kepemilikan umum (umat) menjadi milik individu atau korporasi, dikarenakan hampir semua SDA negeri ini dijual oleh pemerintah kepada korporasi asing. Sehingga yang awalnya negara kita menjadi ekportir minyak sekarang menjadi importir minyak”.tegasnya
“Ketika negara ini bergantung kepada negara lain, maka dengan mudah negara tersebut mengambil kedaulatan dari negeri ini. Oleh karna itu, kita harus kembali kepada islam, negeri ini harus dipimpin oleh islam, harus menjalankan syariat islam”. terangnya
Lebih lanjut Kyai Haris mengutarakan terkait kezaliman rezim saat ini. Dengan lantang mempertanyakan “Jikalau kita menyuarakan untuk penerapan syariah islam dianggap melanggar konstitusi, sehingga diintimidasi dan dipesekusi. Namun Bukankah sama dengan banyaknya praktisi, akademisi bahkan menteri yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan 3 periode atau penundaan pemilu yang juga melanggar konstitusi. Namun kenapa mereka tidak dikriminalisasi ataupun dipersekusi?”
Maka harus kita sadari bahwa jargon konstitusi hanyalah kedok bagi para kapitalis (korporasi) yang rakus dan haus akan kekuasaan untuk menguasai, menjarah dan mengeksploitasi Sumber Daya Alam negeri ini dibawah kendali oligarki.
Di akhir taujihnya Kyai Haris Islam menyeru dan mengajak kepada masyarakat untuk menerapkan sistem ekonomi khususnya dalam pengelolaan SDA yang berdasarkan syariat islam atau sistem ekonomi islam. Dan hal itu hanya bisa diwujudkan jika yang diterapkan adalah sistem pemerintahan islam atau khilafah islam. Pungkasnya.