
Kemang, Bogor – shautululama.co – Ahad, 14 Rajab 1444 H / 5 Februari 2023 bertempat di Majelis Daarul Fatih Kemang, berlangsung pernyataan sikap oleh Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Bogor mengenai kasus penistaan terhadap simbol dan ajaran Islam termasuk pembakaran Al-Quran yang terjadi belakangan ini di Swedia.
Pernyataan ini dibacakan oleh Ust. Sukrianto, MA selaku pimpinan Majelis Hadharah Islam Parung. Turut hadir pula Ust. Pupu Syarifudin selaku pimpinan Majelis Khoirul Ummah, Ust. Eko Buya Yusuf Ketua Yayasan Darul Fatih Al- Haris, Ust. Dr. Ahmad Sastra Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa, dan para tokoh lainnya.
Pernyataan sikap ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan atas kehormatan simbol dan ajaran Islam, sekaligus memberikan kecaman pada siapapun yang melecehkannya. Para ulama juga menyampaikan bahwa sumber segala malapetaka termasuk pelecehan terhadap Islam terjadi karena diterapkannya ideologi dan sistem Sekularisme-Kapitalisme.
Para Ulama menawarkan solusi hakiki untuk melindungi Umat Islam dan Ajaran Islam dari segala bentuk penistaan. Yakni menegakan Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah.
Dengan diawali memanjatkan kalimah agung bismillahirrahmanirrahim, para Ulama menyatakan sikapnya ;
Pernyataan Sikap Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Bogor
Terkait dengan penistaan ajaran Islam, simbol Islam, penghinaan terhadap Rasulullah Saw, maupun peristiwa keji menyakitkan yaitu pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di swedia belakangan ini, yang tidak ada proses penegakan hukum. Oleh karena itu, Kami ulama Aswaja Bogor menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengecam dengan keras tindakan Brutal dan Keji Perbuatan Membakar Kitab Suci Al-Qur’an
2. Menyadari bahwa kunci untuk mengakhiri segala musibah tidak lain dengan mencampakkan akar penyebabnya, yakni ideologi dan sistem sekularisme-kapitalisme. Berikutnya, terapkan ideologi dan sistem yang telah Allah SWT turunkan. Itulah ideologi dan sistem Islam. Dengan kata lain, terapkan syariah Islam secara kaffah dalam semua aspek kehidupan.
3. Menghentikan segala bentuk pelecehan terhadap ajaran Islam. Bahwa melecehkan ajaran Khilafah adalah melecehkan ajaran Islam ajaran ahlus sunnah wal jamaah. Maka menjadi wajar pula pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Dan tentu saja bagi siapa saja yang coba melecehkan ajaran Islam, maka akan berhadapan dengan Ulama dan umat Islam.
4.Perlakuan dan pelecehan ajaran Islam termasuk peristiwa pembakaran Al-Qur’an belakangan ini, muncul karena tidak ada pelindung bagi Islam, ajarannya, dan kaum muslimin dari orang-orang yang memang memiliki hasad dan kebencian kepada Islam dan ajarannya. Untuk itu para Ulama sebagai _warosatul anbiya walmursalin, ‘uyunul ummah_ memiliki kewajiban besar untuk mewujudkan hal tersebut dan solusinya adalah menegakkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah ala minhajin nubuwwah. Maka arah perjuangan dakwah harus jelas, yakni untuk diterapkannya syariat Islam secara kaffah. Dan itu adalah satu-satunya solusi.
Bogor, 14 Rajab 1444H / 5 Februari 2023
Forum Komunikasi Ulama Aswaja – Bogor