Khilafah ajaran Ahlussunnah Wal JamaahKhilafah Untuk Kebaikan IndonesiaMultaqo Ulama Aswaja - ManhajiNews

Demokrasi Sistem Gagal, dan Menimbulkan Kefasidan

Surabaya, (shautululama) –  Alhamdulillah telah terselenggaran Liqo Syawal Ulama Aswaja Surabaya,  15 Mei 2022, dengan Tema “Akhir Era Demokrasi, Khilafah pasti tegak dalam waktu dekat”. Saat ini kita sedang mengalami kehidupan yang sulit. Pengaturan kehidupan bermasyarakat saat ini telah salah arah, juga menuju arah yang salah. Keadaan seperti itu disebabkan oleh sistem demokrasi. Para ulama menyampaikan pandangan beliau terkait persolan umat ini dalam forum liqo syawal ini.

Ulama Surabaya, yang juga seorang advokat, Ustadz Syaifuddin Budiharjo, SHI (Pengasuh MT. Al Hikmah) menyampaikan, “demokrasi itu asasnya adalah kebebasan (berpendapat, berperilaku, agama, memiliki). justru asasnyalah, bahwa sistem demokrasi tidak layak dan rusak”, tegas beliau.

Lanjut Kyai Syaifuddin, “Sistem buatan manusia yang kufur harus dicampakkan”. Ada beberapa Undang-Undang yang menyengsarakan rakyat, walaupun ditentang rakyat, tetapi tetap disahkan bahkan disahkan di tengah malam. Ada UU Omnibus law, UU PPKS, UU Minerba, UU IKN dan Lain lain. Semua undang-undang ini memberi ruang yang tidak terbatas pada para pengusaha, oligarki untuk mengekplorasi SDA tanpa ada upaya menghentikan.

Kyai Syaifuddin juga menyingung tentang podcast LGB Dedy Cobuzier, “Mengapa Podcast LGBT dikatakan tidak ada hukum yang menjeratnya, padahal disiarkan di media, namun berbeda dengan perlakuan para ulama yang mendakwahkan Islam, justru mendapat tekanan dan stigma negatif (radikal dan terorisme)”.

Apalagi sekarang telah bergabungnya pengusaha dan penguasa, atau bahkan penguasanya pengusaha, jabatan jabatan strategis ditempati oleh mereka, kemudian kekayaan alam dikuasai mereka atas nama undang-undang produk mereka sendiri.

Kerusakan demokrasi dikarenakan dengan kebebasan itu sendiri, tapi yang aneh itu tidak berlaku terhadap umat Islam yang menyampaikan aspirasinya yaitu untuk menerapkan Islam kaffah justru dihalangi tidak bebas. Maka terbukti hukum untuk kepentingan oligarki, jika tidak ada hukum untuk menjatuhkan lawan dibuatlah UU darurat, jika ada UU yang menghalangi kepentingannya, UU itu dirubah, dihapus. Dan masih banyak lagi akibat diterapkan demokrasi mengarah pada kehancuran tatanan hidup.

Oleh karena itu, saatnya kita para ulama mengawal persoalan ini negara ini, ulama harus perduli dengan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, tidak hanya membahas persoalan-persolan ibadah ritual saja. Karena sesungguhnya Islam itu sempurna, dan kesempurnaan islam itu akan terwujud jika diterapkan secara kaffah, menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

Aqwal minal ulama

Ulama Aswaja - Manhaji

Media dakwah online ulama aswaja manhaji, menyeru kepada kebaikan

Related Articles

Back to top button