
Surabaya , (shautululama) – Saat ini kita sedang mengalami kehidupan yang sulit. Betapa tidak? Pengaturan kehidupan bermasyarakat saat ini telah salah arah, juga menuju arah yang salah. Keadaan seperti itu disebabkan oleh sistem demokrasi.
Oleh karena itu, Para Ulama, Kyai, Asatidz dan Mubaligh berkumpul bersama, sambil berhalal bi halal sekaligus berdiskusi untuk membahas permasalahan ditengah tengah umat dan memberikan pencerahan dengan mengadakan Liqo Syawal Ulama Aswaja Surabaya dengan Tema “Akhir Era Demokrasi, Khilafah pasti tegak dalam waktu dekat”
Sambutan Shohibul Hajah Ust. Muh. Ismail Izziddin Bagaimana terdapat episode yang sempurna, Allah SWT memperlihatkan kepada kita sebuah fragmentasi nyata ditengah tengah kita. Dipenghujung Ramadhan kemarin bahwa Indonesia sebagai penghasil produksen CPO pertahun 48 juta ton, sementara kebutuhan rakyat Indonesia sekitar 16 juta ton. Artinya Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat, yang hanya sepertiga dari hasil produksen CPO, sehingga jika diekport sisanya 32 juta ton masih cukup apalagi harga CPO mahal akan menghasilkan devisa untuk pemasukan negara.
Tapi fakta berkata lain bahwa negeri penghasiL CPO terbesar harus terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga fenomena kenaikan pajak yang membebani rakyat, terjadi perubahan UU, Amandemen UU untuk kepentingan oligarki. Mereka berdalih bahwa konstitusi bukan kitab suci yang bisa dan boleh dirubah.
Tidak hanya di bidang ekonomi, di bidang sosial kemasyarakatan tak lepas dari kerusakan. Sebagaimana kita saksikan podcast di youtube yang menghadirkan pasangan gay, dengan judul yang sangat vulgar “ Tutorial menjadi Gay ”. Bahkan ada statemen yang sangat menyedihkan, Prof Mahfud MD mengatakan di negara demokrasi kegiatan semacam itu tidak bisa dijerat hukum.
Ini fragmen yang ditunjukkan oleh sistem Kapitalis demokrasi, di bidang ekonomi betul-betul terjadi ketimpangan. Kaya sumber daya alam tapi tidak bisa menyejahterakan rakyatnya. Di bidang hukum bahwa elemen hukum tidak tersedia untuk menjerat perilaku LGBT, yang membahayakan eksistensi keturunan.
Bahkan di lain sisi produk ada UU yang dihapus, dikepras, dirubah untuk suatu kepentingan. Ibarat topi yang kekecilan atau kebesaran kepalanya yang disesuaikan. Inilah sebagian kerusakan hukum buatan manusia yang tidak didasari oleh wahyu Allah SWT. Maka solusinya adalah syariat Islam, dan hukum syariat Islam akan tegak ketika Sistem Khilafah Islamiyah tegak kembali
وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ ۖاِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا
Dan katakanlah, “Kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap.” Sungguh, yang batil itu pasti lenyap.