
Ponorogo, Jatim – shautululama.co – Sejak pukul 20.00 waktu setempat “Multaqo Ulama Aswaja Mataraman”
Di Ponorogo dimulai, diikuti tiga kota antara lain: Magetan, Madiun dan Ponorogo sebagai Sohibul Bait. Lebih dari 60 ulama, kyai, ustad dan para pembina majlis taklim berkumpul dalam Acara Multaqo Rajab Ulama Aswaja Mataraman, 28 Januari 2023.
Adapun tema yang diangkat adalah “Bentrok TKA China vs Pekerja Indonesia di Morowali dan Solusinya Dalam Perspektif Politik Islam”.
Hadir sebagai nara sumber antara lain: Ustadz Imam Sutopo Magetan, Ust. Anang Umar Ponorogo, Pengasuh Majelis Taklim Khoiru Ummah, Ustad. Waluyo Khodim Taman Pendidikan Al-Quran Nur Huda dan Penemu Metode cepat (3 jam) baca qur’an al-bandjary. Magetan, Ust. Azis Muslim Ponorogo Pembina Majlis Taklim Ngudi Barokah, Ponorogo, Ustadz. Sukono Madiun.
Shohibul hajat oleh Ust Muhammad Kastolani, Pengasuh Majlis Taklim Al Ghuroba, dari Ulama Aswaja Mataraman, mengingatkan peran strategis ulama untuk selalu menjadi pionir penegak amar ma’ruf nahi munkar. Termasuk dalam hal ini kasus terbununuhnya karyawan “Bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) asal China dan tenaga kerja Indonesia (TKI) pecah di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Bagaimana solusi perburuhan menurut syariat Islam, serta peran negara dalam menanggani tenaga kerja dan pengelolaan sumber daya alam.
Kalimatun minal ulama yang pertama disampaikan oleh Ustadz Imam Sutopo Magetan. Beliau menyampaikan “Bentrokan antara tenaga kerja asing (TKA) asal China dan tenaga kerja Indonesia (TKI) pecah di area di area pabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1) malam. Dua pekerja, yaitu XE (30) TKA China dan MS (19) TKI asal Parepare, meninggal dunia dalam peristiwa nahas itu. Polisi mengatakan telah menangkap 71 orang terkait insiden itu, dengan 17 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.”
“Bentrokan tersebut disinyalir akibat banyaknya TKA asal China dan perlakuan yang “istimewa” terhadap mereka. Sementara itu tenaga kerja lokal (Indonesia) mengalami ketidak-adilan.
Pangkal dari problema di atas sebenarnya berasal dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah, yakni adanya Undang Undang Ciptaker dan Perppu Ciptaker”.
Kalimatun Minal Ulama yang kedua disampaikan oleh Ust. Anang Umar Ponorogo beliau menyitir sebuah hadist ” kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, air, padang rumput, dan api”
Beliau juga menyampaikan, “Dalam hukum syariat Islam –khususnya bidang ekonomi– barang-barang tambang ditetapkan sebagai milik umum (milkiyah amah) contohnya Nikel dll, pengelolaannya menjadi tanggung jawab negara _(daulah), tidak boleh diserahkan kepada individu lebih-lebih kepada asing”.
Secara politis penyerahan milik umum (milkiyah amah) kepada individu akan melemahkan negara dan menjadi jalan bagi asing untuk menguasai orang mukmin. Hal ini hukumnya haram. Allah berfirman:
وَلَن يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“dan Allah sekali- kali tidak akan memberi jalan kepada orang- orang kafir untuk memusnahkan orang- orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 141)
Ustad. Waluyo Khodim Taman Pendidikan Al-Quran Nur Huda, yang mendapatkan kesempatan ketiga dalam kalimatun minal ulama menyambung apa yan telah disampaikan oleh pembicara sebelumnya, bahwa dari kajian yang dilakukan oleh para pakar regulasi tersebut lebih memihak kepada (kepentingan) investor (domestik dan asing) daripada pekerja.
Selain itu regulasi tersebut juga menjadi pintu yang sangat lebar bagi masuknya TKA (khususnya asal China) dan pemberian hak istimewa kepada mereka.
Lahirnya UU ciptaker (yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional bersyarat) dan terbitnya PERPU ciptaker merupakan hasil dari sistem demokrasi. Di dalam sistem demokrasi peraturan yang cacat sekalipun tetap saja bisa dibuat dan diberlakukan.
Akar dari semua permasalahan itu adalah karena kita menerapkan sistem demokrasi. Karenanya, penyelesaian yang mendasar dan tuntas adalah harus dengan membuang sistem demokrasi beserta ideologi yang mendasarinya, yaitu kapitalisme.
Bagi orang yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir wajib menjadikan hukum syariat Islam sebagai satu-satunya pilihan untuk mengatur kehidupan (baik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dll) serta wajib meyakini bahwa hanya hukum syariat Islam adalah satu-satunya hukum yang adil dan menciptakan keadilan dan kepastian hukum”
Kalimatun minal ulama yg keempat disampaikan oleh Ust. Azis Muslim Ponorogo. Beliau menyampaikan, ”di dunia ini ada 3 idiologi, Kapitalisme, Sosialisme, dan Islam”,
“sistem demokrasi yang dibangun di atas dasar ideologi kapitalisme”. Beliau juga menambahkan
“Untuk menghilangkan ketidak-adilan, mencegah penguasaan asing atas kekayaan dan wilayah teritorial Indonesia, maka kapitalisme, demokrasi dan turunannya harus dibuang jauh-jauh dari kehidupan; dan terapkan syariah Islam”. Beliau menegaskan, “hanya syariah Islam satu satunya aturan yang sesuai dengan aturan Alloh SWT, dan terbukti bisa mensejahterakan rakyat”.
Kalimatun minal ulama yg terakhir disampaikan oleh Ustadz. Sukono Madiun. Beliau menyampaikan dengan gaya khasnya “Khilafah-lah satu-satunya sistem terbaik, yang menjamin terwujudnya kepastian hukum, keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran”.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan Sikap oleh Para ulama yang dipimpin oleh Ustadz Erfansyah, Pengasuh Majelis Taklim Jabung Ulama Aswaja Ponorogo.
Di penghujung acara dibacakan do’a oleh Ustad Ahmad Nadhif (Pengasuh Majelis Taklim Fiwh Muamalah) banyak do’a yang dipanjatkan oleh beliau salah satunya meminta kepada Alloh SWT untuk tegaknya syariah dan Khilafah di muka bumi ini dan di-aamiin-kan oleh seluruh hadirin.