
Madura, Jatim (shautululama) – Syariah Islam adalah sistem hukum atau aturan yang dibuat oleh Allah SWT. Kita sebagai makhluk dan khalifah di bumi maka ada kewajiban mutlak untuk menuruti kemauan dan kehendak Allah dengan menjalankan syariah-Nya,”KH Abah Muhajir mengawali paparan.
Almukarom KH Abah Muhajir (Pengasuh MT Al Hikmah Blitar) hadir di Multaqo Ulama Aswaja Jawa Timur dan Bali, Sabtu (29/1/2022). Bertema “ISLAM MENGHARAMKAN REZIM DZALIM, KRIMINALISASI ULAMA DAN AJARAN ISLAM”.
“Semoga diberikan keistiqomahan menjalankan syariah Allah. Sehingga bisa bersama-sama menyaksikan kemenangan Islam. Khususnya di bumi nusantara, Indonesia Raya. Karena Islam memiliki standar kebenaran dan keburukan,” harap KH Muhajir.
Beliau memberikan alasan baik dan buruk harus diukur dengan syariah. Hal ini karena yang membuat dan penentu Allah SWT agar manusia bisa menjalankan syariah dengan baik. Syariah Islam menjadi kelengkapan aturan yang belum bisa ditandingi aturan manapun.
“Karena syariah Islam dibuat Sang Khaliq. Allah Maha Mendengar. Allah Maha Mengetahui. Lebih-lebih Allah Maha Bijaksana. Membuat aturan pasti sesuai. Karena Allah adalah Al-Hakim,” tegasnya di forum yang juga live streaming Youtube Multaqa Ulama Aswaja TV.
Sebaliknya, ketika syariah Islam tidak bisa dilaksanakan terjadi beberapa keguncangan di dunia. Misalnya kemunafikan, kefasikan, keruwetan, kesemerawutan. Hal ini karena makhluk tidak taat pada Sang Khaliq.
“Saat ini umat Islam di Indonesia dan global di seluruh dunia mengalami kesulitan. Ini seperti sabda Rasulullah Muhammad SAW.”
Beliau kemudian memperincinya. “Sesungguhnya akan datang pada manusia tahun penipuan. Di dalamnya orang-orang berdusta dipercaya. Dan di dalamnya orang yang benar dan terpercaya malah dianggap penipuan. Orang-orang yang khianat malah diberi kepercayaan. Orang-orang yang amanah bisa dipercaya malah justru dikhianati dan didzalimi. Dan akan berbicara di zaman itu yaitu Ruwaibidhah. Sahabat bertanya apa itu Ruwaibidhah. Rasul menjawab orang-orang bodoh berbicara dalam persoalan kepentingan umum.”
Multaqa Ulama Aswaja ini mendapatkan dukungan luas tidak hanya ulama, asatidz, habaib, dan santri, tapi juga umat Islam di seluruh penjuru dunia.[hn]